Oleh Dr Ribut Priadi, M.Si
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi salah satunya ditandai dengan hadirnya media sosial. Media sosial adalah media yang didesain untuk memperluas interaksi sosial manusia .
Seiring dengan perkembangan teknologi, media sosial berhasil mentransformasi praktik komunikasi sehingga tidak hanya menjadi media interpersonal, tapi menjelma menjadi media siaran dari satu akun media ke banyak audience (one to many) menjadi praktik komunikasi dialogis antara banyak audience (many to many).
Media sosial mendukung demokratisasi pengetahuan dan informasi. Mentransformasi manusia dari penerima pesan menjadi produsen pesan sekaligus mendistribusikannya.
Berbagai fitur media sosial dapat dimanfaatkan untuk belajar atau sekadar menyerap informasi , data, dan isu, sekaligus menyebarkan berbagai informasi kepada pihak lain.
Media sosial juga menjadi sarana dokumentasi, administrasi, dan integrasi beragam konten, dari yang berupa profil, informasi, reportase, kejadian, rekam peristiwa, sampai pada hasil riset-riset kajian.
Beberapa hal yang bisa dilakukan media sosial, antara lain membuat blog organisasi, mengintegrasikan berbagai lini di perusahaan, menyebarkan konten yang relevan sesuai target di masyarakat atau memanfaatkan media sosial sesuai kepentingan visi, misi tujuan efisiensi dan efektifitas operasional organisasi.
Ada banyak fungsi media sosial lainnya yang bisa dimanfaatkan. Namun yang menarik saat ini masyarakat telah menjadikan media sosial sebagai alat kontrol sosial sebagaimana dilakukan oleh media massa.
Respon publik di media sosial biasanya akan langsung menjadi pusat perhatian, “viral” yang terkadang memaksa intitusi atau lembaga mengambil tindakan cepat.
Salah satunya lembaga kepolisian yang secara responsif mengambil tindakan terhadap sejumlah kasus “viral” di media sosial. Pun begitu, respon cepat polisi atas kasus viral masih menyisakan kritik.
Tapi sikap polisi layak diapresiasi, karena menganggap kritik bagian dari kepedulian publik. “Viral” sudah seharusnya dipandang sebagai bagian dari tumbuhnya partisipasi publik serta kepedulian agar kepolisian menjadi lebih baik.