Virus Corona Di Medan, Ada 83 orang yang dikarantina tersebut tersebar di wilayah Sumut, seperti di Medan, Deliserdang, Karo dan Sibolga, dan mereka dikarantina selama 14 hari dirumahnya masing masing.
Medanaktual – Sebanyak 83 Orang sudah dikarantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corona di Medan, Sumut.
Kepala KKP Kelas I Medan, Pri Agung AB mengatakan bahwa ada 83 Orang yang sudah dikarantina terkait virus corona yang terdiri dari WNI dan WNA yang tercatat melakukan perjalanan dari China.
Menurut Pri Agung, dari 83 orang yang dikarantina tersebut tersebar di wilayah Sumut, seperti di Medan, Deliserdang, Karo dan Sibolga, dan mereka dikarantina selama 14 hari dirumahnya masing masing.
“Bukan diisolasi, istilahnya karantina rumah, jadi volunteer, ujar Pri Agung.
Menurut Pri Agung, mereka secara sukarela dikarantina di rumah selama 14 hari, tidak dengan paksaan, tapi sesuai dengan Undang Undang mereka harus melakukannya,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa apabila ada warga yang melanggar dan keluar sebelum waktu 14 hari tersebut dapat dikenakan sanksi.
“Kalau mereka melanggar kan ada UU No 6 tahun 2018.