Tanjung Balai – Sekelompak masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) Kota Tanjungbalai melakukan Unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Rabu (17/10), Upaya mengungkapkan dugaan mega korupsi tersebut dilakukan oleh salah satu instansi Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Pantauan dilapangan, Unjukrasa yang dilakukan SOMASI dikawal ketat aparat Kepolisiian Resor Tanjungbalai dan hampir membuat arus lalulintas macet, karena berada ditengah pemotongan jalan masuk kantor kejaksaan.
Dalam Orasinya, koordinator aksi Andrian Sulin SH mengatakan peran serta masyarakat dan penggiat social anti korupsi harus terus bekerja, secara berkesinambungan untuk terus melakukan kajian dan investigasi dilapangan dalam upaya pengawasan dan penyelamatan uang negara dan sejatinya pengawasan anggaran negara ini adalah tugas DPRD Tanjungbalai, Jelasnya.
Dalam kajian dan investigasi, kami Kata Andrian Sulin lagi, pergerakan pemuda anti korupsi (Predator), Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) yang tergabung dalam SOMASI kembali turun kejalan untuk menyuarakan kebobrokan dan dugaan korupsi yang terjadi di Institusi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tanjungbalai.
Lanjutnya, Berdasarkan fakta dan kajian yang kami miliki bahwa terdapat proses penggunaan dan Realisasi anggaran yang tidak rasional dan berpotensi terjadinya penyimpangan dan penyelewengan pada Pos Anggaran Perjalanan Dinas Luar dan Dalam Daerah yang mencapai Rp. 1,5 Milyar yang dilaksanakan BAPPEDA kota Tanjungbalai TA 2017.
Berdasarkan Realisasi Anggaran 2017 itu pula, nilai tersebut sudah terserap100%. Selain itu ada ratusan juta yang dipergunakan pada setiap Pos Anggaran seperti Dana Pengadaan yang mencapai Rp. 832 juta dan Dana Penggandaan Rp. 363 Juta, Dana Konsulatansi mencapai Rp. 327 yang kesemuanya terserap 100% dan kajian ini masih sekelumit dari seluruh anggaran yang tidak resional dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Untuk itu Kata Andrian Sulin SH lagi, SOMASI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai untuk segere melakukan investigasi awal terkait dugaan pemalsuan dan rekayasa pertanggung jawaban seperti Bill Hotel, Dana Akomodasi, Bon Faktur, dan lain lain, atas realisasi anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah sebesar Rp. 1,5 Milyar yang dilaksanakan BAPPEDA kota Tanjungbalai.
Mendesak Kejari Tanjungbalai untuk memanggil Kepala BAPPEDA terkait penyimpangan anggaran pembentukan Tim Konsultansi jalan Lingkar, Kawasan Industri, dan Pelabuhan yang mencapai Rp. 327 juta. -Mendesak Kejari Kota Tanjungbalai untuk melakukan Investigasi terhadap dugaan Mark Up Penggandaan dan Pengadaan yang dilakukan terjadinya di BAPPEDA.
Mendesak Kejari Tanjungbalai untuk segera memanggil dan memeriksa kepala BAPPEDA kota Tanjungbalai terkait dugaan penyimpangan anggaran pelaksanaan Rakor PKH yang dilakukan oleh BAPPEDA kota Tanjungbalai TA 2017 dan mendesak Walikota Tanjungbalai segera melakukan evaluasi kepala BAPPEDA kota Tanjungbalai karena dinilai tidak kompeten dan bermental Korup,” Kita telah perlihatkan data awal salah satunya.bon faktur pada pihak kejaksaa bang dan akan memberikan laporan resmi ke Kejaksaan “, Tutup Andrian Sulin SH
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Zullikar Tanjung melalui Kasi Intel Didit didampingi Staffnya Jhianto SH yang menerima pengunjukrasa mengatakan, sangat mengapresiasi aspirasi yang dilakukan dan bila nantinya laporan masuk dari SOMASI akan kita pelajari selanjutnya, sehingga kasus Korupsi dapat diberantas dikota Tanjungbalai ini, Tukasnya.
Mendengar hal tersebut, pengunjukrasa merasa puas dan membubarkan diri dengan teetib dan tenang, (Surya)