Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memberikan orasi ilmiah bertajuk “Harmonisasi Mental Model dalam Penegakan Hukum di Sumatera Utara pada resepsi milad ke 64 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang digelar di Kampus jalan Kapten Mukhtar Basri Medan, Sabtu (27/3).
Wakapolda tampil bersama Dr. Sabrina MSi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara serta Dr. Dadang Suhendi SH MH yang juga Kepala BPN Sumatera Utara dan Ketua Percepatan Kepangkatan Guru Besar UMSU, Dr. Emilda Sulasmi MPd.
Baca Juga : UMSU Kampus Terbaik di Medan Sumatera Utara
Dalam orasinya Wakapolda menjelaskan, aparat penegak hukum memegang peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang salah satunya direalisasikan dengan mengendalikan dan menekan terjadinya kejahatan. Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki tugas yang sangat kompleks dalam menjalankan tugasnya terlebih lagi selama masa pandemi covid 19.
“Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama masa Pandemi Covid-19 pada Tahun 2020 telah mempengaruhi dunia dan salah satu dampaknya adalah kenaikan angka kejahatan secara drastis,” katanya.
Di sisi lain, harapan masyarakat akan kinerja dan profesionalisme institusi Polri dari waktu ke waktu terus meningkat. Hal tersebut menjadi tantangan bagi Polri untuk membuktikan perannya sebagai instrumen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, tidak hanya di tingkat pusat, permasalahan kriminalitas juga menjadi perhatian khusus bagi masyarakat seperti halnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Merujuk kepada data kriminal yang dirilis oleh Badan Statistik pada Tahun 2020 menempatkan wilayah Sumatera Utara urutan kedua tertinggi yang memiliki tingkat kerawanan kriminalitas dari sisi jumlah kejahatan untuk level provinsi atau Polda. Selama tahun 2019 Polda Metro Jaya mencatat jumlah kejahatan terbanyak yaitu 31934 kejadian disusul oleh Polda Sumatera Utara yaitu sebesar 30831 kejadian.
Menurut Wakapolda, tingginya angka kriminalitas tersebut tentu menjadi perhatian serius dengan terus memacu kinerja satuan kepolisian daerah Sumatera Utara agar lebih optimal. Melalui pembelajaran sehingga bersama-sama dengan stakeholder lain agar mampu mencegah dan menekan serta mengungkap kejahatan yang terjadi pada tugas penegakan hukum yang diarahkan untuk mengungkap dan menyelesaikan suatu kejahatan.
Sesungguhnya aparat penegak hukum selalu bersaing dalam melakukan pembelajaran dengan pihak-pihak yang melakukan kejahatan. Pembelajaran aparat penegak hukum dalam implementasinya tidak terlepas dari mental model masing-masing pihak yang terlibat dalam penegakan hukum.Dalam hal ini mental model tersebut akan melihat bagaimana dunia hukum bekerja yang kemudian dimanfaatkan oleh masing-masing pihak untuk mencapai tujuannya.
Dunia hukum selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan peraturan organisasi dan kebijakan dalam penegakan hukum. Praktik penegakan hukum tidak selalu menempatkan peraturan dan kebijakan dalam tataran normatif, mental model akan memberikan pengaruh dalam implementasinya. “Ide-ide yang baik dalam peraturan penegakan hukum tidak selalu dapat dipraktekkan atau tertinggal dengan praktek kejahatan. Mental model sebagai gambaran yang dimiliki seseorang atau kelompok tentang bagaimana dunia bekerja menjadi hal utama mempengaruhi bagaimana konsep dan ide yang baik dapat dipraktekkan dalam penegakan hukum,” katanya.
Dalam kesimpulannya, Wakapolda Sumut menegaskan,bahwa berbagai mental model pihak yang terlibat dalam penegakan hukum akan mempengaruhi tindakan dalam penegakan hukum dan tarik-menarik kepentingan. Mental model legalitas dan mental model building service yang menjadi kekuatan yang mengharmonisasikan agar hukum dapat mewujudkan kepentingannya,” katanya.