Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Wali Kota Depok Mohammad Idris Menghimbau Rakyat Untuk Melaksanakan Salat Istisqa

by
4 Oktober 2023
in News, Viral
0
Wali Kota Depok Mohammad Idris Menghimbau Rakyat Untuk Melaksanakan Salat Istisqa

Wali Kota Depok Mohammad Idris Menghimbau Rakyat Untuk Melaksanakan Salat Istisqa

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Depok Mohammad Idris Menghimbau Rakyat Untuk Melaksanakan Salat Istisqa

Medanaktual.com – Mohammad Idris, Wali Kota Depok, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/564-KESRA mengenai Himbauan Pelaksanaan Salat Istisqa.

Pada tanggal 25 September 2023, SE ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kekeringan yang melanda Indonesia, terutama di Kota Depok.

Related articles

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

23 Mei 2025

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

23 Mei 2025

Dalam SE tersebut, pemerintah memperhatikan musim kemarau yang berkepanjangan di Indonesia, khususnya di Kota Depok, yang menyebabkan kekeringan dan kesulitan warga dalam mendapatkan air bersih, serta menurunnya kualitas udara. Oleh karena itu, berikut adalah poin-poin yang disampaikan dalam SE tersebut:

  1. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghimbau kepada para Camat, Lurah, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok untuk segera melaksanakan Salat Istisqa dengan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat.
  2. Pelaksanaan Salat Istisqa dapat dilakukan di area terbuka dan diusahakan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Depok.

Sebagai informasi tambahan, Salat Istisqa adalah salat sunah yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan oleh Allah SWT.

Tags: Mohammad Idrissalat istisqawali kota depok
Share1Tweet1
Previous Post

Akhirnya 2 Orang Kurir Sabu Asal Aceh Diamankan, Menurut Keterangan Para Kurir Bergerak Atas Suruhan Napi Lapas Medan

Next Post

Putusan MA: KPU Sumut Belum Tahu Jumlah Mantan Koruptor yang Nyaleg

Related Posts

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara...

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024 MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif...

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi MEDAN - Masyarakat akan bisa...

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable Medan menawarkan banyak tempat wisata murah, hits, dan pastinya Instagramable...

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri Aksi tak masuk akal terjadi di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi