Wali Kota Depok Mohammad Idris Menghimbau Rakyat Untuk Melaksanakan Salat Istisqa
Medanaktual.com – Mohammad Idris, Wali Kota Depok, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/564-KESRA mengenai Himbauan Pelaksanaan Salat Istisqa.
Pada tanggal 25 September 2023, SE ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kekeringan yang melanda Indonesia, terutama di Kota Depok.
Dalam SE tersebut, pemerintah memperhatikan musim kemarau yang berkepanjangan di Indonesia, khususnya di Kota Depok, yang menyebabkan kekeringan dan kesulitan warga dalam mendapatkan air bersih, serta menurunnya kualitas udara. Oleh karena itu, berikut adalah poin-poin yang disampaikan dalam SE tersebut:
- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghimbau kepada para Camat, Lurah, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok untuk segera melaksanakan Salat Istisqa dengan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat.
- Pelaksanaan Salat Istisqa dapat dilakukan di area terbuka dan diusahakan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Depok.
Sebagai informasi tambahan, Salat Istisqa adalah salat sunah yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan oleh Allah SWT.