Medan – Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.,M.H menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada Medan DPRD, Senin (17/6) di gedung dewan.
Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD, Hendri Jhon Hutagalung, dan diikuti segenap anggota legislator.
Dalam rapat yang juga dihadiri segenap perwakilan unsur Forkopimda, Sekda Kota Meda, Ir. H. Wiriya Alrahman, MM dan segenap pimpinan OPD serta camat di lingkungan Pemko Medan itu, Wali Kota, menyampaikan laporan keuangan yang secara substansial ini diharapkan dapat mengoreksi dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna sekaligus transparan dan akuntabel.
Disebutkan pula, laporan keuangan ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sesuai dengan amanat PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan PP No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah.
Wali Kota merincikan, laporan ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas Laporan Keuangan 2018, yang dilampiri juga dengan Laporan Keuangan 3 Perusahaan Daerah.
Berkaitan dengan Realisasi Anggaran APBD Tahun Anggaran 2018, Wali Kota menyampaikan, untuk Pendapatan secara akumulatif mencapai realisasi sebeaar Rp4,25 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,63 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,61 triliun. Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2018 ini mencapai 81,19 persen dari target yang ditetapkan.
Untuk Belanja, lanjut Wali Kota, secara akumulatif mencapai Rp 4,21 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasional Rp3,45 triliun lebih dan Belanja Modal Rp753,99 miliar lebih. Jumlah ini mencapai 77,32 persen dari target anggaran yang ditetapkan.
Selanjutnya jumlah Transfer Bantuan Keuangan, sebut Wali Kota, secara akumulatif mencapai Rp1,52 miliar lebih atau 100 persen dari target yang ditetapkan.
Sedangkan Pembiayaan, lanjut Wali Kota, realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp43,70 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp15 miliar lebih.
Berdasarkan uraian itu, tambah Wali Kota, Silpa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp67,31 miliar.
Wali Kota mengatakan, masih ada beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, harus ditingkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi, dan akuntabilitas.
Sedangkan dari sisi Belanja, Wali Kota berharap kinerja pembangunan terus ditingkatkan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Salah satu catatan pokok lainnya, sebut Wali Kota, adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan. Menurut Wali Kota dukungan ini telah mendorong kinerja keuangan hingga menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.
“Secara keseluruhan, apa yang kita capai tentunya berkat kontribusi segenap pemangku kepentingan kota, khususnya rekan-rekan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta sektor swasta dan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Usai pembacaan pembacaan dan penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 itu rapat diskor. Rapat paripurna akan dilanjutkan pada 24 Juni mendatang untuk mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan