Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si., M.H., diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan, Ir. Khairul Syahnan, menerima kedatangan Tim Verifikasi Lapangan (VL) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA), Jumat (28/6) di Ruang Rapat III, kantor wali kota. Tim Verifikasi ini dipimpin Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Ir. Marwan Syaukani, MSc. Turut dalam tim ini adalah Harla Sara Octarra, P.hd.
Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan, Ir. Khairul Syahnan didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Khairunissa, SE, MM., menyebutkan Pemko Medan bertekad dan memprioritaskan Medan menjadi Kota Layak Anak. Selain itu, juga memfasilitasi berbagai kegiatan untuk penguatan dan ruang partisipasi anak. Upaya yang telah dilakukan Pemko Medan di antaranya, terang Khairul Syahnan, membangun komitmen dalam meningkatkan perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak dengan mengupayakan akte kelahiran gratis.
Selain itu, tambahnya, Pemko juga akan meningkatkan fasilitas ruang khusus bagi anak-anak di rumah sakit, menyediakan ruang bermain di sejumlah taman, serta ruang baca di perpustakaan, serta fasilitas lainnya. Setelah Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan menyampaikan sambutan, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Ir. Marwan Syaukani, MSc. Menyampaikan presentasi tentang Kota Layak Anak.
Dia mengatakan, kabupaten/kota layak anak mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Dia menyebutkan, KLA dibutuhkan karena jumlah anak sepertiga dari total penduduk, anak merupakan merupakan investasi SDM dan tongkat estafet penerus masa depan bangsa. “Selain itu KLA sebagai wujud nyata implementasi Konvensi Hak Anak dan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak,” lanjutnya.
Pada pertemuan yang juga diikuti perwakilan dari organisasi perangkat daerah terkait, Marwan Syaukani, mengatakan dari hasil pengamatannya, Medan mempunyai penilaian yang baik dari sisi kelembagaan dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Selain itu, penilaian baik juga juga dapat dilihat dari pemenuhan hak sipil berupa perpustakaan yang baik dan puskesmas yang baik.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan