Padangsidimpuan – Seharusnya kita mendapatkan predikat WTP, akibat tidak ada niat baik rekanan untuk memulangkan hasil temuan maka kita hanya mendapatkan WDP,” Demikian, dikeluhkan Walikota Padangsidimpuan Irasn Efendi Nasution, Jumat (21/6), usai menghadiri rapat LKPJ tahun 2018. Di Aula DPRD Kota Padangsidimpuan.
Namun dengan alasan tidak ingat berapa jumlah perusahaan yang bermasalah dan tidak memulangkan hasil temuan BPK RI itu sehingga Pemko Padangsidimpuan gagal mendapatkan penilian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang juga diketahui sebelumnya ada;ah berlatar belakangnya seorang kontraktor ini enggan membeberkan sejumlah rekanan yang bermasalah terkait banyaknya temuan yang disampaikan dalam rapat LHP BPK RI perwakilan Sumatera Utara.
“Tidak ingat saya semua jumlahnya, by name by angka itu yang menjadi temuan BPK RI” sehingga kita gagal mencapai WTP, kata Irsan
Menurut irsan sejumlah rekanan yang belum mengembalikan uang tersebut, terhadap adanya temuan dari BPK RI yang sifatnya wajib dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan makanya Pemko Padangsidimpuan hanya mendapatkan opini WDP.
Untuk itu, Pemkot Padangsidimpuan akan segera memblack list rekanan yang bermasalah tersebut jika tidak ada upaya pengembalian temuan tersebut. “Kita juga tidak sungkan untuk memblack list rekanan jika bandel dan melanggar aturan,” katanya. (Riani)