Tanjung Balai – Posisi jabatan Kabid (kepala bidang) Bina Marga dinas PUPR Tanjungbalai yang saat ini diduduki Basuki dinilai tidak layak.
Pasalnya,dana Perbaikan / Pemeliharaan Rutin Jalan di Kota Tanjungbalai yang di poskan pada satuan unit kerja dinas pekerjaan umum dan tata ruang Tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.000.000.000 diduga kuat banyak terjadi penyimpangan dan sarat KKN.Hal tersebut dikatakan ketua DPD LSM PK-APPD Tanjungbalai I.Siagian didampingi sekretarisnya S.E.D Sinambela Selasa (22/1) di kota setempat
Lebih lanjut dikatakan I.Siagian,tujuan dan manfaat dari dana anggaran sebesar Rp.1 miliar Tahun 2018 untuk perbaikan/pemeliharaan dalam mempertahankan kondisi jalan tetap mantap tidak tercapai.”Kerna sampai saat ini masih kita lihat banyak jalan jalan yang berlobang disepanjang jalan seputaran Kota Tanjungbalai.
“Seharusnya tujuan dari anggaran tersebut untuk mempertahankan kondisi jalan tetap mantap dan tingkat pelayanan dan kemampuannya pada saat jalan tersebut selesai dibangun dan dioperasikan sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah ditentukan.”ujarnya.
Oleh kerna itu,kita mendesak Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial.SH.MH untuk secepatnya mencopot posisi jabatan Kabid bina marga dinas PUPR yang saat ini diduduki Basuki
“Jangan sampai akibat ulah dari oknum tersebut visi misi Walikota selama ini jadi rusak.Kepada pihak hukum terkait juga kita desak agar mengusut sampai tuntas dugaan penyimpangan dana anggaran perbaikan/pemeliharaan Tahun 2018 sebesar Rp.1 miliar,”tegas I.Siagian.
Sampai saat ini kadis PUPR Tanjungbalai ketika ingin dikonfirmasi terkait staf bawahannya tersebut belum berhasil.Setiap kali ingin dikonfirmasi awak media Kabid bina marga dinas PUPR Tanjungbalai Basuki tidak pernah masuk kantor.(Surya)