GUNUNGSITOLI – Aksi pencurian dengan kekerasan di jalan raya semakin marak dengan menargetkan kaum perempuan berhasil dibekuk polisi.
Saat di tangkap pelaku diketahui oknum anggota LSM di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Bermodalkan nekat dan satu unit sepeda motor dengan tidak menggunakan nomor plat polisi namun bertuliskan LSM, pelaku menjalankan aksinya dengan sasaran korban ibu rumah tangga di Kota Gunungsitoli.
Pelaku yang diketahui berinisial FZ, menjalankan aksinya saat korban Sadar Hati Lase melintasi Jembatan Nou, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, tiba tiba tersangka dari belakang dan menarik paksa tas yang dibawa korban.
Akibat dari aksi tersangka, korban jatuh dan mengalami luka luka serta barang berharga miliknya berupa handphone, buku tabungan tiga buah, dan uang tunai Rp3 juta berhasil dibawa lari tersangka.
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Desa Hilina’a Kecamatan Gunungsitoli,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Kamis (19/12/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku menunjukan lokasi barang yang berhasil dirampasnya yang disimpan di belakang rumah pelaku dengan menutupi menggunakan seng.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, dirinya baru sekali ini melakukan aksi jambret di Kota Gunungsitoli.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(rel/red)