Labuhanbatu – Seorang pria berinisial TS (53) warga Dusun Simpang IV parsaoran nauli, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Kota Pinang.
Pria ini di tangkap petugas lantaran kedapatan melakukan kegiatan tindak pidana perjuadian tebak angka jenis Togel Kim Hongkong
” Ya pria ini kita tangkap di Dusun Simpang 4 Sisumut parsaoran Nauli Desa Sisumut Kec. Kotapinang Kab. Labusel pada hari selasa sekira pukul 21:30 wib” jelas Kapolsekta Kota Pinang Kompol.M.Sitanggang
Di jelaskan Kapolsek penangkapan pelaku tindak pidana perjudian ini bermula berkat informasi yang di terima dari sumber yang dapat di percaya bahwa di sebuah warung milik pelaku sering terjadi tindak pidana perjudian jenis kim.
“Mendapati informasi tersebut kemudian tim unit reskrim berangkat ke Tkp dan dilakukan penangapan setelah digeledah terbukti dari Handpone pelaku ditemukan angka tebakan dari pembeli dan dari saku ditemukan uang hasil pemesanan tebakan angka dari pemain setelah ” ujar Kapolsek
Setelah itu, kemudian pelaku neserta barang bukti berupa satu buah Handpone samsung lipat warna putih yang isinya ada tebakan angka dan 2 lembar uang pecahan Rp. 5.000,- di bawa kemapolsekta Kota Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut.tutupnya