Kamis, 19 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result

Warga Medan Wajib Tahu! Jadwal dan Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru 2025

Frida by Frida
7 November 2025
in Informasi
0
Warga Medan Wajib Tahu! Jadwal dan Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru 2025

Warga Medan Wajib Tahu! Jadwal dan Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru 2025

Warga Medan Wajib Tahu! Jadwal dan Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru 2025

Pemerintah Kota Medan kembali mengumumkan jadwal resmi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025.

Warga diimbau segera melakukan pembayaran tepat waktu agar terhindar dari denda keterlambatan. Melalui sistem digital yang kini semakin mudah diakses, masyarakat dapat membayar PBB tanpa harus datang langsung ke kantor pajak daerah.

Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, kesadaran membayar pajak tepat waktu menjadi bagian dari tanggung jawab bersama warga terhadap daerahnya.

Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak tahunan yang wajib dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan.

Dasar hukum pelaksanaan pajak ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang PBB serta peraturan daerah yang mengatur teknis pelaksanaan di setiap wilayah, termasuk Medan.

PBB dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan tanah dan bangunan. Besaran pajaknya dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Semakin tinggi nilai tanah dan bangunan, semakin besar pula jumlah PBB yang harus dibayarkan.

Jadwal Pembayaran PBB 2025

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan menetapkan jadwal pembayaran PBB 2025 dimulai pada 1 Maret 2025 dan berakhir pada 30 September 2025.

Warga diimbau agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu agar terhindar dari antrean atau gangguan teknis sistem pembayaran.

Selain itu, pemerintah juga memberikan potongan atau diskon pajak bagi warga yang membayar lebih awal, biasanya pada periode Maret hingga Mei.

Program keringanan ini menjadi salah satu strategi untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Cara Bayar PBB Terbaru 2025

Pemerintah Kota Medan kini menyediakan berbagai cara pembayaran PBB yang mudah dan cepat. Warga dapat memilih metode yang paling praktis sesuai kebutuhan.

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

  1. Melalui Online Payment (e-PBB)
    Warga dapat mengakses situs resmi pajak daerah Medan di https://pbb.pemkomedan.go.id
    . Setelah masuk, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang ingin dibayarkan. Sistem akan menampilkan nominal pajak dan status tagihan yang bisa langsung dibayar menggunakan virtual account dari bank-bank yang bekerja sama.
  2. Melalui Aplikasi Mobile Banking dan e-Wallet
    Saat ini, pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui aplikasi perbankan seperti BRI Mobile, Livin’ by Mandiri, BCA Mobile, dan e-wallet seperti GoPay, OVO, maupun Dana. Cukup pilih menu “Pajak Daerah” atau “PBB” lalu masukkan NOP dan nominal tagihan.
  3. Datang Langsung ke Kantor Kelurahan atau Bank yang Ditunjuk
    Bagi warga yang belum terbiasa menggunakan sistem online, pembayaran tetap bisa dilakukan secara manual di kantor kelurahan atau bank mitra seperti BRI, Bank Sumut, dan BNI. Petugas akan membantu proses pembayaran dan memberikan tanda bukti lunas PBB.
  4. Melalui Gerai Modern (Indomaret dan Alfamart)
    Pembayaran juga bisa dilakukan di gerai retail modern yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Warga cukup membawa SPPT PBB atau menyebutkan NOP untuk diproses oleh kasir.

Sanksi Jika Telat Membayar

Dispenda Kota Medan mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran PBB akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari total pajak terutang.

Denda tersebut akan terus bertambah hingga pembayaran dilakukan.

Jika tunggakan terus menumpuk, pemerintah dapat memberikan sanksi administratif lebih lanjut, seperti pembekuan layanan pertanahan atau penagihan melalui surat peringatan resmi.

Manfaat Membayar PBB Tepat Waktu

Selain menghindari denda, warga yang taat membayar PBB turut berperan dalam mempercepat pembangunan daerah. Dana dari sektor PBB digunakan untuk:

  • Meningkatkan infrastruktur jalan dan drainase,
  • Mendanai program kebersihan dan lingkungan,
  • Membiayai sektor pendidikan dan kesehatan, serta
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota Medan berterima kasih kepada seluruh warga yang selalu patuh membayar pajak tepat waktu karena kontribusi tersebut berpengaruh langsung terhadap kemajuan daerah.

Ayo Segera Bayar PBB Anda!

Pemerintah mengimbau seluruh warga untuk segera memeriksa status tagihan dan melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

Dengan sistem pembayaran yang kini semakin mudah diakses, tidak ada alasan untuk menunda kewajiban pajak. Membayar PBB tepat waktu berarti ikut membangun Medan menjadi kota yang lebih maju, tertib, dan berdaya saing tinggi.

Tags: bayar pbb lewat hpcara bayar PBB online Medancara cek nop pbb medanDenda PBB Medandispenda medanjadwal pbb medanpajak bumi dan bangunan medan 2025pajak daerah medan 2025pbb pemko medanPembayaran PBB 2025

Related Posts

SMA Muhammadiyah 21 Tebing Tinggi Buka Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Informasi

SMA Muhammadiyah 21 Tebing Tinggi Buka Penerimaan Murid Baru 2026/2027

4 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

3 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Antam di Medan Kembali Tertekan, Nilai Jual dan Buyback Sama-sama Turun

3 Februari 2026
Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet
Artikel

Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet

3 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Next Post
November Telah Tiba, Pencairan KKS di Kota Medan Mulai Dilakukan

November Telah Tiba, Pencairan KKS di Kota Medan Mulai Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini
No Result
View All Result
  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.