Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

Anissa by Anissa
10 Mei 2025
in Artikel, News
0
Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

Akhir-akhir ini, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) tengah dihebohkan oleh penemuan sindikat pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sindikat ini diketahui beroperasi secara lintas provinsi, mencakup Riau, Jakarta, Banten, Bali, hingga Jawa Timur. Dokumen-dokumen palsu yang mereka produksi digunakan untuk kendaraan yang diambil dari kredit macet, serta mobil-mobil mewah yang diimpor dari luar negeri.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk waspada dan mengetahui cara membedakan antara STNK dan BPKB yang asli dengan yang palsu agar tidak menjadi korban penipuan.

Mengapa Penting Memeriksa Keaslian Dokumen Kendaraan?

Membeli kendaraan dengan dokumen palsu dapat berakibat fatal. Selain risiko kehilangan kendaraan karena disita, pemilik juga dapat menghadapi masalah hukum. Dokumen palsu sering digunakan untuk menyamarkan kendaraan curian, sehingga tanpa disadari, pembeli menjadi bagian dari tindak pidana.

Cara Memeriksa Keaslian STNK dan BPKB

  • Periksa Fisik Dokumen STNK dan BPKB

    • Amati hologram di sudut kanan atas; STNK yang asli memiliki hologram yang halus dan tidak berubah warna ketika diterawang.
    • Cek ada tidaknya lubang-lubang kecil berbentuk tulisan “STNK” di sisi kanan lembaran.
    • Pastikan barcode dapat dipindai dan menampilkan data kendaraan yang sesuai.
    • Sampul BPKB yang asli cenderung lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.
    • Halaman pertama memiliki hologram yang tetap abu-abu saat diterawang.
    • Halaman ke-14 akan menunjukkan lambang Korlantas jika diterangi dengan sinar ultraviolet.
  • Cocokkan Data dengan Fisik Kendaraan

    Pastikan informasi yang tercantum di STNK dan BPKB sesuai dengan kondisi fisik kendaraan Anda:

    • Nomor rangka dan nomor mesin harus sesuai dengan yang tertera di kendaraan.
    • Data seperti jenis, merek, warna, dan kapasitas mesin harus konsisten. Ketidaksesuaian data bisa menjadi indikasi bahwa dokumen yang Anda miliki tidak valid.
  • Gunakan Layanan Online Resmi

    Untuk memverifikasi keaslian STNK dan BPKB secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memeriksa data kendaraan dan dokumen terkait secara langsung melalui smartphone Anda

  • Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

    Jika Anda masih merasa ragu, bawa dokumen dan kendaraan Anda ke kantor Samsat terdekat untuk diperiksa langsung oleh petugas. Mereka akan membantu memverifikasi keaslian dokumen dan memberikan informasi yang lebih lengkap.

  • Related articles

    Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

    12 Mei 2025

    Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

    11 Mei 2025

Dampak Hukum Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Pemalsuan STNK dan BPKB merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku pemalsuan dokumen kendaraan dapat dikenakan pasal 280 atau 288 dengan ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000 .

Tags: perbedaan STNK dan BPKB yang paslu dan asliSindikat Pemalsu STNK dan BPKBSTNK dan BPKB asliSTNK dan BPKB palsuSumut
Share1Tweet1
Previous Post

Lantik Kepala Biro Umum dan Biro Pengadaan Barang Jasa, Bobby Nasution Minta Tutup Celah Korupsi dan Pungli

Next Post

Cara Mudah Membuat NPWP Online 2025, Bisa dari Rumah!

Related Posts

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

by Anissa
12 Mei 2025
0

Pelatihan Mesin Pendingin Disnaker Medan: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Persaingan dunia kerja semakin ketat. Oleh karena itu, memiliki keterampilan...

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan MEDAN, 10/5 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak...

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI di Surabaya MEDAN - Kompak mengenakan...

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026 MEDAN - Medan terpilih sebagai tuan rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026....

Solusi Cepat Buka Blokir Kartu Telkomsel Setelah Masa Tenggang Berakhir

by Anissa
11 Mei 2025
0

Solusi Cepat Buka Blokir Kartu Telkomsel Setelah Masa Tenggang Berakhir Kartu Telkomsel terblokir karena melewati masa tenggang? Simak solusi cepat...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi