Rabu, 10 Desember 2025
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Cara Mengajukan Usulan Penerima Bansos 2025 Secara Mandiri

Joko Suryo by Joko Suryo
2 Desember 2025
in Bansos, Info, Informasi
0
Mengajukan Usulan Penerima Bansos BLT Kesra, BPNT Dan PKH

Mengajukan Usulan Penerima Bansos BLT Kesra, BPNT Dan PKH

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengajukan Usulan Penerima Bansos 2025

Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial seperti BLT Kesra, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Lalu, bagaimana cara mengajukan usulan Penerima Bansos? Simak Keterangan dibawah ini.

Penyaluran hanya diberikan kepada warga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama pada kelompok desil 1 hingga 4.

Banyak warga belum mengetahui bahwa proses pengajuan usulan penerima bansos kini dapat dilakukan secara mandiri, baik secara daring maupun melalui perangkat desa.

Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap cara mengajukan bansos, mulai dari pendaftaran, mekanisme verifikasi, hingga pengecekan desil sebagai penentu kelayakan penerimaan bantuan.

Baca juga: Cek Status Penerima BLT 900 Ribu 2025 Hanya Menggunakan HP



Cara Mengajukan Usulan Penerima Bansos

Pengajuan usulan penerima BLT Kesra, PKH, maupun BPNT dapat dilakukan melalui dua cara, yakni online melalui aplikasi resmi, atau langsung melalui kantor desa/kelurahan. Berikut tahapannya:

1. Pengajuan Secara Online melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dan unggah foto KTP untuk verifikasi identitas.
  • Masuk ke aplikasi, kemudian buka menu “Daftar Usulan”.
  • Lengkapi data diri sesuai KTP dan KK.
  • Pastikan informasi terisi dengan benar, lalu kirim pengajuan.
  • Data akan masuk ke sistem DTSEN dan menunggu proses verifikasi berlapis dari Kemensos dan pemerintah daerah.

Itulah cara mengajukan usulan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.



2. Pengajuan Secara Offline melalui Desa atau Kelurahan
  • Siapkan KTP dan KK sebagai dokumen utama.
  • Datangi kantor desa atau kelurahan, kemudian minta formulir pengajuan bansos.
  • Isi formulir sesuai identitas dan kondisi ekonomi keluarga.
  • Usulan akan dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.
  • Jika lolos pembahasan, data diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi sebelum masuk ke sistem DTSEN.

Perlu diingat, proses validasi mengajukan usulan tidak berlangsung cepat karena pemerintah memastikan bantuan benar-benar menyasar kelompok keluarga miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.



Cara Mengetahui Desil DTSEN

Desil dalam DTSEN adalah pengelompokan kesejahteraan keluarga dari tingkat paling rendah hingga paling tinggi. Kelompok desil 1–4 menjadi prioritas penerima bansos. Status desil dapat dicek mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkah Mengecek Desil melalui Aplikasi
  1. Pasang Aplikasi Cek Bansos di ponsel dan pastikan sudah versi terbaru.
  2. Login menggunakan akun yang telah terverifikasi.
  3. Masuk ke menu “Profil”, lalu lihat informasi desil pada bagian identitas keluarga.
  4. Jika merasa layak namun belum tercatat, gunakan fitur “Usulan” untuk mengajukan permohonan.
  5. Jika menemukan warga yang dinilai tidak tepat menerima bansos, gunakan fitur “Sanggahan” untuk melaporkan.




Tingkatan Desil dalam DTSEN

Sesudah mengetahui cara mengajukan usulan, dibawah ini adalah tingkatan desil dalam DTSEN yang perlu kamu ketahui:

  • Desil 1: Sangat miskin, menjadi prioritas utama.
  • Desil 2: Miskin, masuk prioritas semua program bansos.
  • Desil 3: Hampir miskin, rentan terhadap guncangan ekonomi.
  • Desil 4: Rentan miskin, tetap termasuk target penerima.
  • Desil 5: Kondisi pas-pasan, hanya berhak untuk sebagian bantuan.
  • Desil 6–10: Tidak masuk kategori prioritas bansos.




Kesimpulan

Intinya, mengajukan usulan penerima bansos adalah upaya untuk memastikan data warga yang membutuhkan terdaftar dan tervalidasi dengan benar dalam sistem pemerintah agar bantuan tepat sasaran.

Tags: BansosCara Mengajukan Usulan Penerima Bansoscek status usulan bansosmengajukan usulanTingkatan Desil dalam DTSENUsulan

Related Posts

Data Tidak Ditemukan Di Cek Bansos? Ini Cara Mengatasinya
Bansos

Cara Mengatasi Dan Penyebab “Data Tidak Ditemukan” Di Cek Bansos

10 Desember 2025
KLJ: Apa Itu KLJ Dan Apa Syarat Untuk Menerima Bantuannya
Bansos

Apa Itu KLJ? Dan Apa Saja Syarat Bantuan untuk Lansia Beserta dan Manfaatnya

9 Desember 2025
Program Bansos 2026, Begini Cara Mudah Ceknya Lewat HP
Bansos

Begini Cara Mudah Cek Bansos 2026 Secara Online Hanya Dengan HP

9 Desember 2025
BPNT 2025 Sudah Mulai Cair, Ini Cara Cek Saldo BPNT Di KKS
Bansos

Pencairan BPNT Sudah Mulai Muncul, Ini Cara Cek Saldo BPNT Di KKS

9 Desember 2025
Satu NIK KTP Bisa Cairkan 5 Bansos Ini Di Tahun 2026
Bansos

Satu KTP Saja Langsung Bisa Cairkan 5 Bansos Ini Di Tahun 2026, Simak Infonya

9 Desember 2025
Tips Mengurus Kartu Keluarga Online Tanpa Repot, Berikut Persyaratannya
Info

Tips Mengurus Kartu Keluarga Online Tanpa Repot, Berikut Persyaratannya

9 Desember 2025
Next Post
Program Bansos Yang Cair Di Bulan Desember 2025

Beberapa Program Bansos Yang Cair Sekaligus Di Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Berikut Jadwal, Link dan Cara Ceknya! Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Tinggal Menghitung Hari

Berikut Jadwal, Link dan Cara Ceknya! Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Tinggal Menghitung Hari

13 Juni 2025
Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair, Cek Nama Anda Sekarang!

Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair, Cek Nama Anda Sekarang!

7 Oktober 2025
LPS Financial Festival 2025 Hadir di Medan: Ada Raline Shah, RAN, Hingga Chairul Tanjung!

LPS Financial Festival 2025 Hadir di Medan: Ada Raline Shah, RAN, Hingga Chairul Tanjung!

17 Agustus 2025
32 Orang Narapidana Lapas Pulau Simardan Dapat Remisi Natal

32 Orang Narapidana Lapas Pulau Simardan Dapat Remisi Natal

29 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.