Nasib Honorer R2 dan R3 Menuju PPPK Penuh Waktu: DPR RI Ambil Sikap Tegas di 2025
Gejolak terkait penuntasan tenaga honorer akhirnya mendapat respons positif dari DPR RI. Setelah berbagai tuntutan dari honorer R2 dan R3 yang belum lolos seleksi tahap I tanpa kuota formasi, langkah konkret diambil dengan mengupayakan pengangkatan mereka sebagai PPPK Penuh Waktu pada 2025.
Kebijakan Pemerintah Terkait PPPK Paruh Waktu
Pemerintah melalui KemenPANRB dan BKN telah menetapkan regulasi resmi bagi honorer R2 dan R3 yang belum mendapatkan kuota formasi.
Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer tersebut akan diarahkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, regulasi ini menimbulkan gelombang penolakan dari tenaga honorer. Banyak dari mereka yang menganggap kebijakan ini belum memenuhi keadilan dan kesetaraan, sehingga terus menyuarakan aspirasi untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
DPR RI Mengambil Sikap
Merespons tekanan dan penolakan yang terus terjadi, Komisi II DPR RI berencana menggelar dua forum penting, yaitu:
- Rapat Dengar Pendapat (RDP)
- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)
Kedua forum tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2025, dengan tujuan membahas nasib honorer R2 dan R3 menuju pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu.
Dalam forum ini, DPR RI akan menghadirkan beberapa forum honorer yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi, di antaranya:
- Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia
- Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
- Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan
Undangan Resmi dari DPR RI
Mengutip laman resmi DPR RI pada Selasa, 28 Januari 2025, surat undangan dengan nomor B/1097/PW.01/01/2025 telah disampaikan kepada seluruh ketua forum honorer. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Undangan ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas tuntutan tenaga honorer. Harapannya, forum ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan tenaga honorer untuk mencapai titik terang terkait pengangkatan mereka sebagai PPPK Penuh Waktu.
Harapan Honorer R2 dan R3
Para honorer R2 dan R3 memiliki harapan besar agar pemerintah dan DPR RI dapat menyepakati kebijakan yang lebih adil. Mereka berharap agar pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu dapat dilakukan secara menyeluruh pada 2025, tanpa diskriminasi terhadap honorer yang masuk kategori R2 dan R3.
Gelombang aspirasi ini terus disuarakan oleh Aliansi Honorer dan forum terkait lainnya, dengan tujuan agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan dan kesetaraan.
Langkah Selanjutnya: Solusi untuk Honorer
DPR RI, melalui forum RDP dan RDPU, berkomitmen untuk membahas solusi terbaik bagi tenaga honorer. Dalam forum ini, poin-poin penting yang kemungkinan akan dibahas meliputi:
- Evaluasi Skema PPPK Paruh Waktu: Apakah skema ini dapat ditingkatkan menjadi PPPK Penuh Waktu.
- Kuota Formasi PPPK: Penambahan kuota untuk mengakomodasi honorer R2 dan R3.
- Kesejahteraan Tenaga Honorer: Perlindungan dan peningkatan hak tenaga honorer melalui pengangkatan penuh waktu.
Kesimpulan
Dengan dukungan penuh dari DPR RI dan berbagai forum honorer, besar harapan agar tenaga honorer R2 dan R3 dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2025. Forum RDP dan RDPU yang akan digelar menjadi langkah penting untuk memperjuangkan nasib mereka.
Semoga upaya ini menghasilkan keputusan yang memberikan keadilan bagi seluruh tenaga honorer, sehingga kesejahteraan mereka dapat terwujud melalui pengangkatan PPPK Penuh Waktu. Pantau terus perkembangan informasi terkait kebijakan ini melalui kanal resmi DPR RI dan KemenPANRB.
Yaaa semoga saja dpr bisa membantu kita gaessss….karena menpan rb jamannya azwar annas hanya janji² saja
Tolong Pertimbangkan Lagi Mengenai Gaji Bulanan PPPK khusus sumsel itu dihapuskan.. Jadi guru hinorer yang lulus PPPK nunggu gaji per 3 bulan.. Sedangkan kebutuhan guru butuh setiap bulan.. Akhirnya semua guru malas untuk mengajar.
Izin bertanya soal seleksi pppk tahap 2. Kapan seleksi tahap 2 ini di laksanakan, mohon infonya min 🙏🙏
Saya sebagai THK2 yg berstatus R2 di Dinas lingkungan hidup jakarta nasib nya belum jelas.mudah mudahan pengabdian kami selama 20thn di instansi tersebut bisa menjadi P3K penuh waktu karena selesai kemaren sungguh tidak adil di banding dengan instansi lain nya karna di kami hanya di ambil rangking 1 per SKPD….amin…
Bang tolong suarakan utk honorer yg sudah 19 thn mengabdi tapi tertolak sistem karena instansi LLDIKTI tempat dia mengabdi membatasi usia hanya sampai 56 thn 0 hari 0bln.. dan dioutshorcingkan😩 Gak adil banget dzolim ini.😩
Gimana nasib honorer non katagori ,supir,pengaman kantor mereka setia mengabdi taunan hanya mengen meningkatkan kesejahteraan anak anak mereka yang cukup gajih tanpa tunjangan lainya mohon di perhatikan jangan kira mereka pendidikannya rendah