Labuhanbatu – Terkait timbulnya gas dari sumur bor yang disulut bisa menimbulkan api dirumah milik Kodir (52), warga Gang Pace, Dusun Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah pasang pamplet himbauan. Kamis (29/8/2019) sekira pukul 10.30 WIB
Pemasangan garis line dan pamplet himbauan dilakukan, agar jangan meyulut api dan menghidupkan mancis di sekitar lokasi ini dengan Radius 10 Meter dari sumur Bor.
“Hal itu dilakukan, karena hasil monitoring perkembangan terjadinya semburan gas dari awal kejadian sampai sekarang masih tetap seperti biasanya kalau disulut api masih menyala” Ujar Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Suryanto dan Kanit Intel Ipda D. Siregar saat melakukan peninjauan.
Pihak Polsek Panai Tengah telah berkordinasi dengan Camat Panai Hulu Turing Ritonga, agar secepatnya berkordinasi dengan Dinas Pertambangan Kabupaten Labuhanbatu. Namun, meskipun telah berkordinasi dengan pihak Dinas Pertambangan akan tetapi sampai sekarang Pihak Dinas Pertambangan Pemkab Labuhanbatu belum juga turun.
Dimana sebelumnya, Minggu (18/8/2019) sekira pukul 16.00 WIB, Kodir membuat sumur bor di belakang rumahnya, dengan kedalaman 18 Meter, tiba-tiba air keluar sendiri tanpa dipompa. Sekitar satu jam air tersebut mati dan kemudian mengeluarkan gas dan apabila disulut api dapat hidup dan menimbulkan api.