100 Kg Sabu Disita, Sindikat Narkoba Besar di Medan Terbongkar!
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar jaringan narkotika besar antar provinsi dengan barang bukti fantastis: 100 kilogram sabu-sabu, senilai Rp 100 miliar! Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polda Sumatera Selatan. Empat tersangka utama ditangkap di tiga lokasi berbeda, dari Kota Medan hingga Pelabuhan Merak, Banten.
Kasus ini mulai terkuak dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman sabu menggunakan mobil menuju Jakarta. Petugas kemudian menyelidiki dan menemukan sebuah mobil mencurigakan terparkir di salah satu supermarket di Jalan Gatot Subroto, Medan. Di dalamnya, terdapat 33 kg sabu yang dikemas dalam bungkus kopi untuk mengelabui petugas.
Tersangka Demi Tersangka Terungkap
CT – Si “Makelar Kurir”
Tersangka pertama yang diamankan adalah CT, seorang perempuan yang berperan sebagai pencari sopir untuk mengangkut sabu. Ia mengaku dikendalikan oleh seorang buronan berinisial Bob, yang mengatur semua pergerakan melalui aplikasi perpesanan terenkripsi bernama Zangi.
ZUL (alias Jul) – Pengemas dan Gudang Jalanan
Dari CT, polisi mengembangkan kasus ke rumah di Komplek Setia Budi, Medan, tempat ZUL tinggal. Di rumah itu ditemukan alat press dan sealer untuk mengemas sabu dalam kemasan kopi. Dari lokasi ini, polisi menyita 39 kg sabu siap edar.
SUT & KAM – Pasutri Kurir Sabu
Pasangan suami istri berinisial SUT dan KAM ditangkap saat baru keluar dari feri di Pelabuhan Merak, Banten. Dalam mobil mereka, polisi menemukan 28 kg sabu. Terungkap, mereka bukan sekali dua kali melakukan pengiriman. Sejak Februari 2025, mereka telah tiga kali mengirim sabu ke Jakarta dengan total lebih dari 60 kg sabu.
Upah dan Peran Masing-Masing
- CT dijanjikan Rp 80 juta untuk mengatur pengiriman.
- SUT dan KAM diupah Rp 300 juta untuk menjadi sopir.
- ZUL bertugas mengemas dan menyimpan sabu di rumah, sebelum didistribusikan.
Yang mengejutkan, semua pelaku ini dikendalikan dari balik layar oleh dua nama yang hingga kini masih buron, yaitu:
- Bob, yang mengatur CT dan para kurir
- Tong, yang mengarahkan ZUL dalam pengemasan sabu
Berikut rincian total sabu yang berhasil disita:
- 33 kg dari mobil di supermarket
- 39 kg dari rumah pengemasan di Komplek Tasbih, Medan
- 28 kg dari mobil yang dibawa pasutri di Merak, Banten
Hingga kini, polisi masih memburu dua orang yang disebut sebagai otak di balik sindikat ini, yaitu Bob dan Tong. Keduanya dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi terenkripsi dan diduga bagian dari jaringan internasional. Dengan pengungkapan ini, Polda Sumut tidak hanya berhasil menyita barang haram dalam jumlah besar, tetapi juga memutus mata rantai sindikat narkoba antar provinsi. Keberhasilan ini menjadi peringatan bahwa kepolisian siap memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

















