Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

12 Standar Fasilitas KRIS, Pengganti Kelas BPJS Mulai 2025

Anissa by Anissa
25 Maret 2025
in Artikel, Kesehatan
0
12 Standar Fasilitas KRIS, Pengganti Kelas BPJS Mulai 2025

12 Standar Fasilitas KRIS, Pengganti Kelas BPJS Mulai 2025

207
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

12 Standar Fasilitas KRIS, Pengganti Kelas BPJS Mulai 2025

Pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan sistem KRIS, rumah sakit wajib memenuhi 12 kriteria fasilitas rawat inap yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan lebih baik bagi pasien.

Apa Itu KRIS?

KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang ditetapkan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien selama dirawat di rumah sakit. Dengan adanya KRIS, semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik tanpa memandang kelas.

Kapan KRIS Akan Diterapkan?

Menurut Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, penerapan KRIS di seluruh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan diharapkan dapat selesai paling lambat pada 30 Juni 2025. Namun, beberapa rumah sakit mungkin sudah mulai mengimplementasikan sistem ini secara bertahap sebelum tenggat waktu tersebut, tergantung pada kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan.

12 Standar Fasilitas KRIS

Untuk memastikan pelayanan yang berkualitas tinggi, rumah sakit harus memenuhi 12 kriteria fasilitas dalam penerapan KRIS:

  1. Komponen Bangunan

    Material yang digunakan harus memiliki porositas rendah untuk mencegah penumpukan debu dan mikroorganisme.

  2. Ventilasi Udara

    Pertukaran udara minimal enam kali per jam diperlukan untuk menjaga sirkulasi udara yang baik.

  3. Pencahayaan Ruangan

    Penerangan buatan harus memenuhi standar 250 lux untuk aktivitas dan 50 lux saat waktu tidur.

  4. Kelengkapan Tempat Tidur

    Setiap tempat tidur harus dilengkapi dengan dua kotak kontak listrik dan tombol panggil perawat (nurse call).

  5. Tirai Antar Tempat Tidur

    Penyediaan tirai atau partisi diperlukan untuk menjaga privasi setiap pasien.

  6. Pendingin Ruangan

    Sistem pendingin harus tersedia untuk menjaga suhu ruangan tetap nyaman.

  7. Kamar Mandi

    Fasilitas kamar mandi dalam ruangan harus memenuhi standar aksesibilitas untuk semua pasien

  8. Kepadatan Ruangan

    Setiap ruangan sebaiknya tidak lebih dari empat tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter.

  9. Outlet Oksigen

    Setiap tempat tidur harus dilengkapi dengan outlet oksigen untuk kebutuhan medis.

  10. Pembagian Ruangan

    Ruangan harus disusun berdasarkan jenis kelamin, usia (anak atau dewasa), serta jenis penyakit (infeksi atau non-infeksi).

  11. Sistem Keamanan

    Sistem keamanan yang memadai harus diterapkan untuk melindungi pasien dan staf medis.

  12. Fasilitas Pendukung Lainnya

    Penyediaan fasilitas tambahan, seperti ruang tunggu yang nyaman untuk keluarga pasien, juga sangat penting.

Dengan memenuhi standar ini, rumah sakit dapat memberikan layanan yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarganya.

Tags: 12 kriteria Fasilitas KRIS12 Standar Fasilitas KRISApa Itu KRIS?bpjs kesehatanditerapkan kriskris pengganti bpjs kesehatan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Alhamdulillah! Tarik Uang Gratis Sekarang! Saldo Dana Bansos KAJ Tahap 1 Tahun 2025 Cair ke Rekening Bank DKI

Alhamdulillah! Tarik Uang Gratis Sekarang! Saldo Dana Bansos KAJ Tahap 1 Tahun 2025 Cair ke Rekening Bank DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Cek Bansos 2025: Gus Ipul Buka Peluang untuk Kelas Menengah

Cara Mudah Cek Bansos 2025: Gus Ipul Buka Peluang untuk Kelas Menengah

28 Januari 2025
Pindah Domisili Tapi KTP-el Belum Diubah Ini Cara Urusnya

Pindah Domisili Tapi KTP-el Belum Diubah? Ini Cara Urusnya

8 Agustus 2025
Operasi Zebra Toba Medan 17-30 November 2025 Ini Daftar Lengkap Sanksi Tilang

Operasi Zebra Toba Medan 17-30 November 2025: Ini Daftar Lengkap Sanksi Tilang

17 November 2025
Tanggung Jawab Seorang Pemimpin di Dunia dan Akhirat

Tanggung Jawab Seorang Pemimpin di Dunia dan Akhirat

16 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.