Tanjung Balai – Satpol Air Polres Tanjungbalai mengamankan kapal penumpang TKI saat melakukan tugas patroli pada posisi 02 drt 58 mnt 25.824 dtk Lu dan 98 drt 58 mnt 23.8836 dtk BT Kapal dapat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan
Penangkapan tersebut, Selasa (25/12) pada pukul 14.10 Wib di perairan Sei Sembilang, Kabupaten Asahan dinakodai Alpian suhendri warga JL. Anwaridris, Kel. bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur.
Dengan Abk 2 orang masing-masing.
Mursid warga JL. Anwar idris, Kel. bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur, juhermanto warga Gg. Sehat, Kel. Kampung Baru, Kec. Tanjung balai Utara, Kota tanjungbalai
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH,S.I.K didampingi Kasat Pol Air AKP Agung basuni Mengungkapkan Ada informasi Pukul 10.00 pagi kandas disei sembilang kemudian sat pol air tanjungbalai mencek kebenaran tersebut
dan benar kapal dalam keadaan kondisi kandas”
“karena kondisinya masih surut kita adakan evakuasi dengan cara mengurangi beban kapal dan berhasil mendarat kekantor satpol air sekira jam 17.00 Wib”
“Dari kapal yang kandas tersebut berisi 45 Orang yang terdiri dari LK 35 orang PR 7 orang dan 3 Orang balita kita duga sebagai tki ilegal dari port klang malaysia menuju Tanjungbalai
Kemudian setelah kekantor satpol air kita lakukan penggeledaan baik itu badan maupun barang dan juga kita lakukan penggeledahan kapal kemudian ditemukan lah dus yang berbungkus plastik hitam yang kita duga semula milik penumpang setelah kita lakukan pengecekan ditemukan bungkusan Sachet Susu milo dan dicek didalamnya berisi Narkotika jenis Sabu-sabu”
Setelah kita lakukan pengecekan sabu-sabu tersebut, dimasukkan kedalam bungkusan sachet Susu milo ada 50 sachet dan sabu-sabu tersebut berjumlah 1.370 Gram.
Sementara itu kita lakukan pendalaman guna mengungkap kepemilikan barang haram tersebut,”Pungkas Kapolres.(Surya)














