Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Saat Masih Bekerja
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun masih aktif bekerja.
Program ini memungkinkan pencairan sebesar 10 persen dari total saldo JHT untuk persiapan pensiun, dengan ketentuan peserta harus sudah terdaftar selama minimal 10 tahun.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk membantu peserta yang ingin mempersiapkan masa pensiun lebih awal.
Namun, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu dipahami sebelum melakukan pencairan.
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Untuk dapat mengajukan pencairan saldo JHT 10 persen, peserta harus memenuhi beberapa syarat administratif yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya adalah harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun. Selain itu, peserta juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja dari Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada
Seluruh dokumen tersebut harus difotokopi dan disertakan dengan berkas asli untuk keperluan verifikasi.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Online
Untuk memudahkan peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan platform online yang bisa diakses melalui Lapak Asik, sebuah layanan digital yang memungkinkan pengajuan pencairan JHT secara mudah dan cepat.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan saldo JHT 10 persen secara online:
- Buka Website Lapak Asik
- Akses website resmi Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lengkapi Data Diri
- Isikan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Unggah Dokumen Persyaratan
- Unggah dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya, seperti E-KTP, kartu keluarga, dan buku tabungan. Pastikan semua berkas dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
- Verifikasi dan Simpan Data
- Periksa kembali data yang telah diisi, pastikan semuanya akurat, lalu klik “Simpan”.
- Tunggu Konfirmasi Email
- Setelah pengajuan disimpan, cek email kamu untuk melihat jadwal wawancara online yang akan dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
- Wawancara Daring
- Ikuti sesi wawancara secara daring, yang meliputi tanya jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
- Tunggu Pencairan
- Setelah wawancara selesai, proses pengajuan klaim dianggap selesai. Saldo JHT akan segera diproses dan masuk ke rekening peserta dalam waktu yang ditentukan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Offline
Selain melalui platform online, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang terdekat.
Prosedur ini membutuhkan kehadiran fisik peserta di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkah pencairan saldo JHT 10 persen secara offline:
- Kunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat dengan tempat tinggal kamu.
- Bawa Dokumen Asli
- Bawa semua dokumen asli yang dibutuhkan, seperti E-KTP, kartu keluarga, dan buku tabungan. Pastikan juga membawa fotokopi dari dokumen tersebut.
- Isi Formulir Pengajuan Klaim
- Isi formulir pengajuan klaim JHT yang tersedia di kantor cabang. Pastikan mengisi data dengan benar dan lengkap.
- Ambil Nomor Antrean
- Setelah formulir diisi, ambil nomor antrean melalui mesin antrean atau petugas yang ada di kantor cabang.
- Menunggu Wawancara
- Duduk di ruang tunggu untuk menunggu giliran wawancara. Pada tahap wawancara, kamu akan diminta untuk mengikuti sesi tanya jawab dan verifikasi data oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan.
- Proses Selesai
- Setelah sesi wawancara selesai, pengajuan klaim JHT dianggap selesai. Kamu hanya perlu menunggu saldo JHT yang telah diajukan masuk ke rekening kamu.
Pentingnya Menyelesaikan Proses Pencairan dengan Benar
Baik melalui cara online maupun offline, pastikan kamu mengikuti semua tahapan pencairan dengan cermat. Hal ini akan memperlancar proses pencairan saldo JHT yang kamu ajukan. Jangan lupa untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan terverifikasi dengan benar.
Kesimpulan
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen saat masih aktif bekerja merupakan salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah untuk membantu peserta mempersiapkan masa pensiun lebih awal.
Dengan memenuhi syarat kepesertaan minimal 10 tahun dan mengikuti prosedur pencairan baik online maupun offline, kamu bisa mendapatkan sebagian saldo JHT untuk kebutuhan pribadi atau masa depan.
Pastikan untuk selalu memeriksa data dan dokumen kamu agar proses pencairan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dengan cara yang mudah dan cepat, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengelola dana pensiun kamu dengan lebih baik melalui pencairan JHT 10 persen.

















