Non ASN Cair Duluan
Kabar terbaru, pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) untuk triwulan 3 atau TW3 sudah mulai berjalan pada Oktober 2025. Tahap pertama telah berlangsung sejak awal bulan bagi guru yang SKTP-nya terbit pada September 2025.
Menariknya, guru non ASN menjadi kelompok yang lebih dulu menerima dana. Sejak Jumat, 17 Oktober 2025, banyak guru non ASN melaporkan bahwa tunjangan mereka sudah masuk ke rekening.
Nominal yang diterima bervariasi, berkisar antara Rp8 juta hingga Rp9 juta, tergantung beban kerja dan status penerima masing-masing.
Pencairan Dilakukan Dua Tahap
Untuk periode TW3, pemerintah menerapkan sistem dua tahap pencairan agar proses validasi data berjalan lebih teratur.
- Tahap 1: diberikan kepada guru dengan SKTP terbit 21 September 2025, yang sudah mulai cair di awal Oktober.
- Tahap 2: ditujukan bagi guru dengan SKTP terbit 7 Oktober 2025, dan diperkirakan pencairannya berlangsung pada 24–31 Oktober 2025.
Sistem ini diterapkan agar tidak ada data yang tertinggal dan semua guru yang berhak bisa menerima sesuai jadwal verifikasi.
Validasi Data Jadi Penentu Cepat Tidaknya Pencairan
Salah satu hal penting yang memengaruhi waktu pencairan tunjangan sertifikasi guru ini adalah validitas data guru di sistem. Pemerintah menggunakan data Dapodik dan Info GTK sebagai acuan utama.
Guru yang belum memiliki tugas sebagai wali kelas di Dapodik (khususnya untuk jenjang SD dan guru kelas) kemungkinan pencairannya akan tertunda. Sementara itu, guru ASN yang SKTP-nya baru terbit 7 Oktober juga masih menunggu tahap verifikasi sebelum tunjangan bisa ditransfer ke rekening.
Sistem dua tahap ini dinilai cukup efektif untuk memastikan pencairan lebih tertib dan sesuai data di lapangan.
Apa yang Perlu Kamu Cek?
Bagi kamu yang sedang menunggu pencairan TPG TW3, pastikan dua hal berikut agar prosesnya lancar:
- Cek tanggal terbit SKTP-mu. Bila berada di antara 21 September sampai 7 Oktober 2025, kamu termasuk dalam daftar penerima tahap TW3.
- Pastikan data di Dapodik dan Info GTK valid. Periksa status tugas, beban jam mengajar, dan keterangan wali kelas agar tidak ada kendala teknis saat verifikasi.
- Dengan memastikan dua hal tersebut, kamu bisa lebih tenang menunggu pencairan karena sistem sudah menyesuaikan jadwal berdasarkan data terbaru.

















