Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

3 Perusak Dokumen Kasus Pengaturan Skor Jadi Tersangka

by
10 Februari 2019
in Berita, Peristiwa
0
3 Perusak Dokumen Kasus Pengaturan Skor Jadi Tersangka
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – KAROPENMAS Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, berupa dokumen keuangan Persija di bekas kantor PT Liga Indonesia.

“Yang benar terkonfirmasi adalah penyidik satgas antimafia bola telah menetapkan tersangka lagi 3 orang,” kata Dedi, dalam keterangan resminya, Sabtu (9/2).

Dedi menyebut, ketiga tersangka masing-masing, Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka diduga memasuki kantor PT Liga Indonesia yang telah disegel kepolisian dengan cara merusak garis polisi.

“Persangkaan tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum, yang terjadi di kantor komdis PSSI,” sebutnya.

Dedi menambahkan, penyidik tidak menahan ketiga tersangka lantaran bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

“Para tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan kooperatif saat pemeriksaan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” lanjutnya.

Ketiganya tersangka dijerat, Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono, penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola tekah merampungkan penyusunan berkas enam tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan.

“Untuk satgas mafia bola hari ini kita sudah menyelesaikan pemberkasan dan rencana minggu depan akan kita kirim ke JPU,” kata Argo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/2) kemarin.

Menurut Argo, berkas perkara yang sudah selesai disusun yakni berkas milik tersangka anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari, mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan ML selaku staf direktur perwasitan.

“Berkas tersangka P (Priyanto) dan A (Anik) satu berkas. Jadi lima berkas dengan enam tersangka,” sebutnya.

Sebelumnya, pengusutan kasus pengaturan skor bola berawal dari laporan Mantan Manager Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani. Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.

Sejauh ini, polisi menetapkan sebanyak 11 tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan pengaturan skor. Tujuh tersangka sudah diamankan, di antaranya Mantan Anggota Wasit Priyanto, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.

Tags: 3 Perusak Dokumen Kasus Pengaturan Skor Jadi Tersangka

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Jadwal Siaran Langsung Liga Champions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Informasi Terbaru Magang Berdampak (MSIB) untuk Mahasiswa

Informasi Terbaru Magang Berdampak (MSIB) untuk Mahasiswa

22 Desember 2025

Ini Dia Tim yang Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2018-2019

13 Desember 2018
Pemko Medan Bersiap Ubah Medan Zoo Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Satwa

Pemko Medan Bersiap Ubah Medan Zoo Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Satwa

2 Juni 2025
Program PKH di Medan Tak Hanya Soal Bantuan Uang, Ini Keunggulan yang Jarang Diketahui!

Program PKH di Medan Tak Hanya Soal Bantuan Uang, Ini Keunggulan yang Jarang Diketahui!

25 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.