ArtikelInfo

5 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat (2025)

Share
5 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat (2025)
5 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat (2025)
Share

5 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat (2025)

Membayar pajak kendaraan bermotor kini tak lagi harus dilakukan di kantor Samsat. Berkat kemajuan teknologi, Anda bisa menyelesaikannya secara praktis dan cepat dari rumah. Berikut adalah beberapa metode yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke Samsat.

  1. Lewat Aplikasi Samsat Digital Nasional (SDN)

    Aplikasi Samsat Digital Nasional (Samolnas) memudahkan Anda membayar pajak kendaraan secara online.
    Langkah-langkahnya:

    • Unduh aplikasi SAMSAT Digital Nasional di Play Store atau App Store.

    • Daftarkan diri dengan memasukkan data kendaraan dan KTP.

    • Pilih menu pembayaran pajak.

    • Periksa data, lalu pilih metode pembayaran (e-wallet, transfer bank, dll).

    • Setelah bayar, simpan atau cetak bukti pembayaran yang tersedia.

  2. Melalui ATM atau Mobile Banking

    Beberapa bank bekerja sama dengan Samsat menyediakan layanan pembayaran pajak via ATM, mobile banking, atau internet banking.
    Langkah-langkahnya:

    • Masuk ke ATM atau aplikasi mobile banking.

    • Pilih menu “Pembayaran Pajak Kendaraan”.

    • Masukkan nomor plat kendaraan.

    • Lanjutkan transaksi sesuai petunjuk.

    • Bukti pembayaran akan keluar setelah transaksi berhasil.

  3. Menggunakan E-Wallet atau Aplikasi E-Commerce

    Platform seperti Tokopedia, Bukalapak, OVO, dan GoPay kini juga melayani pembayaran pajak kendaraan.
    Langkah-langkahnya:

    • Buka aplikasi e-commerce/e-wallet yang mendukung layanan ini.

    • Pilih menu “Pajak Kendaraan”.

    • Masukkan nomor kendaraan Anda.

    • Bayar menggunakan saldo e-wallet, transfer bank, atau metode lain.

    • Simpan bukti pembayaran digital yang diterbitkan.

  4. Melalui Website Samsat Online Wilayah

    Beberapa daerah menyediakan layanan Samsat Online berbasis web untuk mempermudah pembayaran.
    Langkah-langkahnya:

    • Akses situs resmi Samsat Online daerah Anda.

    • Login atau buat akun terlebih dahulu.

    • Masukkan data kendaraan dan data diri sesuai KTP.

    • Lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia.

    • Unduh bukti pembayaran setelah transaksi selesai.

  5. Gunakan Layanan Samsat Keliling

    Jika Anda lebih nyaman membayar secara langsung, bisa menggunakan layanan Samsat Keliling yang hadir di lokasi tertentu.
    Langkah-langkahnya:

    • Cek jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling lewat media sosial atau website Samsat daerah.

    • Datangi lokasi dengan membawa dokumen kendaraan dan KTP.

    • Lakukan pembayaran dan terima bukti cetak di tempat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *