5 Hal Yang Haru Kamu Lakukan Saat Terkena PHK
Pemutusan Hubungan Kerja bisa datang pada waktu yang tiba-tiba. Ketika kamu terkena korban PHK kerja, banyak orang yang kebingungan sampai panik apa yang harus dia lakukan ketika terkena PHK.
Tetapi, bukan berarti kamu terkena PHK kamu tidak memiliki harapan lagi untuk bekerja di perusahaan baru.
5 Langkah yang harus kamu ambil setelah kamu terkena PHK, dan juga agar kamu bisa dapat kerja kembali.
1. Mempersiapkan Diri
Praktisi HR dan Konsultan Sumber Daya Manusia Audi Lumbantoruan mengatakan perusahaan biasanya melakukan PHK Masal atau efisiens, biasanya jika mau melakukan maslah ini akan menyampaikannya pada jauh-jauh hari. Biasa akan menyampaikannya 3-6 bulan sebelum melakukan PHK atau efisiensi.
Praktisi HR dan Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI) Ivan Taufiza menyarankan agar pekerja untuk selalu mempersiapkan diri ketika sewaktu-waktu terkena PHK. Atau dapat melakukan mengirim lamaran kerja walau masih bekerja pada perusahaan tersebut, dan sudah mengantisipasi ketika kamu terkena PHK.
“Jadi, kita itu jangan melamar atau jangan cari pekerjaan pada saat kepepet, pada saat sudah mendesak atau emergency. Jadi, kalau bisa, ini saya pribadi, saya selalu bilang ke tim saya bahkan ke anak saya, hari pertama kerja, tetap saja melamar, tetap saja apply, tetap saja proses. Karena tadi, kita nggak tahu, mungkin karena satu dan lain hal kita nggak bisa lama di organisasi,” ucapnya.
2. Menjaga Koneksi
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Merevisi Peserta Karena Banyak PHK
Ivan Taufiza mengatakan sangat penting bagi pekerja untuk tetap menjaga hubungan dengan orang-orang yang menurutnya tahu dengan baik kinerja, perilaku, dan prestasi kita di perusahaan. dan jika kita terkena PHK kerja kita sudah memiliki koneksi.
“Contoh misalnya saya bagian accounting lah, mungkin ada salah satu pimpinan, bukan di accounting, misalnya pimpinan di operation, keluar atau pindah atau pensiun dan seterusnya, tapi dia tahu kinerja saya atau prestasi saya. Itu hubungan tetap dijaga. Karena kalau dia pindah ke tempat lain, itu pasti kalau perlu orang dia akan cari orang-orang yang dikenal,” jelasnya.
“Kebanyakan kalau kita tuh terbalik, kalau pimpinan atau rekan kerja pindah ke kompetitor misalnya, malah di-block, malah nggak mau dihubungi. Lah, kan yang berkompetisi itu kan perusahaannya, bukan orangnya,” jelas Ivan lagi.
Di luar dari pada itu, menurutnya relasi ini bisa siapa saja termasuk anggota keluarga atau kenalan di asosiasi pekerjaan tertentu. Tetapi, menurutnya banyak lowongan pekerjaan yang menyampaikanya tidak secara terbuka, tetapi dari mulut orang.
3. Tidak Malu Bertanya
Masih terkait dengan relasi, praktisi HR Audi Lumbantoruan menyarankan mereka yang terkena PHK untuk tidak malu mencari pekerjaan baru dengan menghubungi rekan atau kenalan lama.
“Mau tak mau kita harus beritahu dulu apa yang bisa kita lakukan untuk bisa segera mendapatkan pekerjaan atau melamar ke perusahaan. Kita tanya pimpinan, teman, saudara, keluarga, ‘Mohon maaf saya mau tanya karena saya kebetulan dapat program untuk efisiensi, gimana saya bisa lamar ke perusahaan Anda?” ucapnya.
4. Mencoba Terus
Audi mengatakan saat mencari pekerjaan baru, anda jangan mudah putus asa saat tidak menerima lamarannya. Karena proses lamar pekerjaan saat ini memang sering memakan waktu dan tenaga.
“Kita sudah harus berpikirannya saya bisa apply nerapa banyak jenis pekerjaan dalam satu hari. Mungkin 10, 20, tapi prinsipnya mau coba ya,” ucapnya.
Karena hal ini jugalah, ia kembali menekankan pentingnya persiapan sebelum terkena PHK. Salah satunya dengan memiliki CV atau surat lamaran yang selalu siap untuk dikirim kapan saja, jika sewaktu-waktu ternyata terkena PHK Kerja.
“At any time selalu punya CV yang siap dikirim, At any time bikin cover letter hang bagus gitu loh, dan sekarang kan semua sudah canggih,” tegas Audi.
5. Jangan Pilih-Pilih
Yang terakhir , menurut Audi jangan pilih-pilih dalam pekerjaan saat sudah menerima lamaranmu. Contohnya karena posisinya saat ini lebih rendah dari posisi sebelumnya, atau perusahaan tempatnya bekerja saat ini lebih kecil atau kurang memiliki nama seperti perusahaan dari sebelumnya.
“Jangan Malu, jangan gengsi untuk mengambil pekerjaan selama kita masih belum dapat pekerjaan tetap,” kata Audi.
“Kalau misalnya dapat pekerjaan pertama, pertahankan saja dulu. Nanti kita kan bisa review, bisa evaluasi bagaimana ke depan pekerjaan ini bisa dipertahankan nggak, bisa kembangkan karier nggak?” paparnya.
Kesimpulan
Kamu harus melakukan 5 hal tersebut setelah kamu terkena PHK, agar kamu sudah siap saat terkena PHK dan dapat bekerja kembali pada perusahaan lain.
















