Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Bingung, Bayar Pajak Bumi & Bangunan Atas Nama Orang Lain

by
24 Agustus 2019
in Berita, Peristiwa
0
Warga Bingung, Bayar Pajak Bumi & Bangunan Atas Nama Orang Lain
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Warga kompleks perumahan Residence Tanjungbalai atau Graha Nuri Indah bertanya-tanya, pasalnya pajak bangunan yang dibagikan dan akan dibayar warga dengan jumlah bervariasi yakni atas nama milik orang lain.

” Kita tidak setuju dengan cara kerja Pemerintah kota Tanjungbalai Cq Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) seolah-olah tanpa melakukan pendataan warga atau tanpa berkoordinasi dengan pengembang / Developer dan atau pihak Bank Tabungan Negara (BTN), langsung menyerahkan pembayaran pajak bumi atas nama orang lain untuk dibayar sebagai pendapatan Pemerintah “, Terang Ketua Komplek Rahmadi Tamba didampingi Wakil Komplek Residence Rizal, Jumat (23/8) dirumah salah seorang warga.

Dikatakan Rahmadi, seharusnya pihak Pemerintah Cq BPKPAD Tanjungbalai sebelum melakukan penyerahan surat pembayaran pajak bumi dan bangunan kepada warga, maunya melakukan pendataan terlebih dahulu, namun sayang ASN negara kita ini nampaknya gak mau sibuk sehingga memberikan surat bukti pajak tersebut atas nama orang lain, Ucapnya Ketus.

Disisi lain, ada pula surat pembayaran yang diserahkan pihak Pemerintah kepada warga, harganya bervariasi yaitu ada yang Rp. 60 ribu lebih dan ada dibayar Rp. 10 ribu lebih,” Ni kan menjadi pertanyaan bagi warga yang kurang memahami, sehingga kebingungan, kenapa ya pembayaran pajak bumi dan bangunan yang mau dibayar nama orang lain ya dan bervariasi”, Bebernya.

Rizal menimpali,” kita tidak tahu objek / rumah yang kita tempati milik siapa, yang aku tahu, perumahan itu aku yang nempatin adalah milik ku, walau masih kredit serta setahu ku surat sertifikat tanah itu pada BTN bersangkutan karena kami bayar ke bank tersebut, sehingga pihak Pemko Tanjungbalai Cq BPKPAD harus berkoordinasi terlebih dahulu, baik pada pengembang maupun Bank, Sebut.

Kalau ini terjadi, Kata Rizal menambahkan, berarti sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat hanya mau enaknya dan tidak mau kerja susah, dengan cara mendata warga dan berkoordinasi pihak pengembang perumahan Residence atau pihak Bank,” minimal berkoordinasi dengan pihak kelurahan”, Jelasnya.

Kita berharap Kata Rahmadi dan Rizal, Pihak pemko Cq bagian keuangan jangan asal-asalan berkerjanya, sehingga dapat membingungkan warga, akan tetapi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah digaji Pemerintah, bekerjalah dengan benar dan tidak membingungkan warga / masyarakat Kota Tanjungbalai, Pungkasnya mengakhiri.

Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung, S. STP. M. AP dikonfirmasi via WA mengaku, untuk Perubahan data pajak bisa dilakukan setelah ada usulan atau permohonan dari pemilik objek pajak disertai dengan fotocopy surat tanah.

” Bidang pendapatan tidak dapat merubah karena sudah disistem, kalu bapak selaku pemilik tanah mau merubah nama spt pajak silahkan datang aj pak ke bid pendapatan, nanti ada staf saya yang akan melayani perubahan trsebut pak..trims “, Ucapnya.

Saat ditanya surat tanah kita tidak tahu keberadaannya,,, sedangkan kita warga perumahan Residence Tanjungbalai masih kredit,,, seharusnya bapak lah yg melakukan pendataan bukan warga,,, sehingga kita warga akhirnya bertanya-tanya,,, kok bisa nama org lain,,, kita yang bayarnya,, walau objeknya kita menempati,,, dan apakah pihak Pemerintah tidak ada koordinasi dgn pihak pengembang atau BTN bersangkutan pak,,, mhn penjelasannya

” Anehnya lagi,,, ada yg bayar Rp. 60.448 ada pula yg bayar Rp. 10.000,- ,,, gimana ini mhn konfirmasinya pak “, Asmui Rasyid menjawab Yg didata objek pajaknya pak bukan orangnya

” Trkait perumahan walaupun kredit boleh dmnta copy bukti sm pengembang bhwa bapak sebagai pemilik, selanjutnya bapak bs dtg ke bidang pendapatan kalu memang ingin merubah data “, Pungkasnya mengakhiri.(SED)

Tags: Bayar Pajak Bumi & Bangunan Atas Nama Orang LainWarga Bingung

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Ketua TP-PKK T.Balai Hadiri Jambore Tingkat Provinsi Sumut

Ketua TP-PKK T.Balai Hadiri Jambore Tingkat Provinsi Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BPJS Kesehatan Gratis September 2025: Cara Daftar PBI JK via HP, Biar Iuran Nggak Pusing

BPJS Kesehatan Gratis September 2025: Cara Daftar PBI JK via HP, Biar Iuran Nggak Pusing

9 September 2025
Dihadiri Kapoldasu, Ribuan Nelayan 5 Kabupaten Tanam ManggroveDihadiri Kapoldasu, Ribuan Nelayan 5 Kabupaten Tanam Manggrove

Dihadiri Kapoldasu, Ribuan Nelayan 5 Kabupaten Tanam ManggroveDihadiri Kapoldasu, Ribuan Nelayan 5 Kabupaten Tanam Manggrove

16 Oktober 2018
Karena Cemburu Seorang Pria Membacok Suami Mantan Istrinya

Karena Cemburu Seorang Pria Membacok Suami Mantan Istrinya

12 Mei 2023

Nelayan Ini Miliki Sabu Diciduk Polisi Di Dapur Rumahnya

7 November 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.