Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

AJI Medan Kecam Pengusiran Jurnalis oleh Anggota DPRD Sumut Saat Liputan RDP

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
16 September 2025
in Berita
0
AJI Medan Kecam Pengusiran Jurnalis oleh Anggota DPRD Sumut Saat Liputan RDP

AJI Medan Kecam Pengusiran Jurnalis oleh Anggota DPRD Sumut Saat Liputan RDP

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AJI Medan Kecam Pengusiran Jurnalis oleh Anggota DPRD Sumut Saat Liputan RDP

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan secara tegas mengecam aksi pengusiran terhadap seorang jurnalis yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Edi Surahman Sinuraya, saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sumut di ruang Komisi E, Senin (15/9/2025).

Insiden ini menimpa Muhammad Ari Agung, wartawan media Mistar, yang saat itu sedang bertugas melakukan peliputan.

Baru saja memasuki ruang rapat dan mulai mengambil dokumentasi, Ari justru mendapat teguran keras dari Edi Surahman yang berdiri dari kursi pimpinan dan melarangnya meliput.

Ari akhirnya dipaksa keluar dari ruang rapat dan tidak diizinkan melanjutkan peliputan RDP tersebut.

AJI Medan: Ini Bentuk Arogansi dan Penghalangan Terhadap Kebebasan Pers

Ketua AJI Medan, Tonggo Simangunsong, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk nyata arogansi pejabat publik yang tidak menghargai kerja-kerja jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk melakukan peliputan di lembaga publik seperti DPRD, karena hal tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap wakil rakyat.

“Ini adalah contoh buruk sikap wakil rakyat yang lupa bahwa mereka bekerja untuk kepentingan publik. Mengusir jurnalis dari ruang publik adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers,” kata Tonggo pada Selasa (16/9/2025).



Kebebasan Pers Dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999

Tonggo juga mengingatkan bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, terutama Pasal 18 Ayat 1, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan hukuman pidana maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

“Jika anggota DPRD tidak memahami hak publik atas informasi, dan tugas jurnalis sebagai penyampai informasi, maka mereka telah melanggar prinsip demokrasi. Mengusir jurnalis dari ruang sidang adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap pelayan rakyat,” tegasnya.

Catatan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sumut Terus Meningkat

AJI Medan mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, terjadi 27 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

Insiden terbaru ini menambah daftar panjang pelanggaran terhadap kebebasan pers di wilayah tersebut.

“Ini bukan hanya pengusiran biasa. Ini adalah bagian dari upaya sistematis membatasi akses jurnalis terhadap informasi publik,” tambah Tonggo.



Tuntutan dan Sikap Resmi AJI Medan

Sebagai respons atas kejadian ini, AJI Medan menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:

Mengecam keras tindakan penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya.

Mendesak pimpinan DPRD Sumut untuk mengingatkan seluruh anggotanya agar menghormati kebebasan pers dan tidak lagi melakukan tindakan serupa.

Mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers dalam menjalankan tugasnya.

Penutup: Jangan Halangi Hak Publik atas Informasi

Kasus pengusiran jurnalis dari ruang rapat DPRD Sumut adalah tamparan keras bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi yang faktual dan objektif kepada masyarakat, termasuk mengenai kerja wakil rakyat.

Portal lembaga publik seperti DPRD harus menjadi ruang yang terbuka bagi jurnalis, bukan ruang tertutup yang membatasi hak publik atas informasi.



Tags: AJI MedanKasus kekerasan terhadap jurnalisKebebasan pers di IndonesiaPengusiran jurnalis DPRD Sumut

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Gaji dan Tunjangan DPRD Medan 2025: Ini Rinciannya

Gaji dan Tunjangan DPRD Medan 2025: Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2023

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2023

30 Agustus 2023
Menjelang Akhir Oktober, Warga Medan Wajib Cek Bansos Lewat HP Agar Tak Ketinggalan Pencairan

Menjelang Akhir Oktober, Warga Medan Wajib Cek Bansos Lewat HP Agar Tak Ketinggalan Pencairan

27 Oktober 2025
Cara Perpanjang STNK Online Lewat e-Samsat Sumut 2025

Cara Perpanjang STNK Online Lewat e-Samsat Sumut 2025

15 Mei 2025
Pakai Kartu Kredit Daerah untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Kehilangan Jabatan

Pakai Kartu Kredit Daerah untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Kehilangan Jabatan

27 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.