Akhirnya Hasil Autopsi Jenazah Bayi yang Dikirim Lewat Ojol Keluar! Berikut Hasilnya
Medan — Hasil autopsi jenazah bayi laki-laki yang dikirim menggunakan layanan ojek online (ojol) di Kota Medan akhirnya keluar. Fakta mengejutkan pun terungkap dari pemeriksaan medis tersebut. Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan bahwa hasil autopsi luar menunjukkan adanya resapan darah di bagian kepala bayi.
Temuan ini menjadi fokus penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Polisi masih mendalami apakah resapan darah tersebut disebabkan oleh kekerasan atau kemungkinan bayi terjatuh saat dilahirkan. “Apakah dia melahirkan jatuh, atau ada kekerasan, nanti kita konfirmasi,” ujar Gidion, Rabu (14/5/2025).
Selain itu, kondisi lambung bayi juga sudah diperiksa oleh tim medis. Namun, hasil uji DNA untuk memastikan siapa ayah kandung bayi malang tersebut masih belum keluar. Dugaan kuat yang beredar adalah bayi itu merupakan hasil hubungan inses antara kakak dan adik kandung yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua Tersangka: Kakak Beradik yang Terjerat Kasus
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni R (24), warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, dan adik kandungnya NH alias Najma Hamida (21), warga Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan. Keduanya kini mendekam di tahanan Polrestabes Medan.
Menurut pengakuan NH kepada polisi, ia menjalin hubungan asmara dengan R yang tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Dugaan inses ini memperparah kasus, dan pihak kepolisian menyatakan bahwa pembuktian masih menunggu hasil uji DNA.
Kronologi: Kirim Mayat Bayi Pakai Ojol
Kasus ini mencuat setelah seorang driver ojol terkejut saat mengetahui isi paket yang diantarkannya pada Kamis (8/5/2025) ternyata adalah mayat bayi. Paket tersebut dikirim menggunakan layanan GoSend menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan.
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa NH diduga melahirkan bayi tersebut secara mandiri tanpa bantuan tenaga medis. Setelah bayi dilahirkan, R kemudian memutuskan untuk membungkus jenazah dalam kardus dan memesankan layanan pengiriman ojol untuk membuang mayat bayi ke TPU.
“Masih kita konfirmasi lebih lanjut bagaimana proses melahirkan secara mandiri itu. Kita juga akan minta keterangan dari ahli bidan,” kata Gidion.
Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjut
Pihak kepolisian kini tengah menunggu hasil scientific crime investigation untuk memastikan penyebab kematian bayi. Di sisi lain, penyelidikan terhadap latar belakang hubungan antara kedua tersangka terus dilakukan.
“Siapa yang berperan dalam hubungan intim ini masih dalam penyelidikan. Hasil DNA nantinya akan menjadi bukti kunci,” tegas Gidion.
Kasus ini menyita perhatian publik karena selain mengandung unsur pidana pembuangan mayat bayi, juga menyeret isu hubungan inses yang sangat sensitif di masyarakat.

















