Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Akses PKH untuk Daerah 3T: Keluarga Permukiman Medan Bisa Diutamakan Jika Masuk Kriteria Kemiskinan Ekstrem

Frida by Frida
15 November 2025
in Bansos, Info
0
Akses PKH untuk Daerah 3T: Keluarga Permukiman Medan Bisa Diutamakan Jika Masuk Kriteria Kemiskinan Ekstrem

Akses PKH untuk Daerah 3T: Keluarga Permukiman Medan Bisa Diutamakan Jika Masuk Kriteria Kemiskinan Ekstrem

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akses PKH untuk Daerah 3T: Keluarga Permukiman Medan Bisa Diutamakan Jika Masuk Kriteria Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah terus memperluas jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, terutama bagi keluarga yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Meski fokus utama PKH 2025 mengarah pada keluarga di daerah terpencil, rumah tangga dari kawasan permukiman perkotaan tetap bisa memperoleh prioritas apabila memenuhi kategori kemiskinan ekstrem.

Dengan demikian, keluarga dari berbagai wilayah berpeluang mendapatkan PKH selama datanya tercatat valid di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sesuai kriteria pemerintah.

Pemerintah Prioritaskan PKH untuk Masyarakat Sangat Rentan

Pemerintah menegaskan bahwa PKH dirancang untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi paling berat.

Petugas menggunakan indikator kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai dasar penetapan prioritas.

Beberapa faktor yang membuat keluarga masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem antara lain:

  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Tinggal di hunian tidak layak
  • Pengeluaran harian sangat minim
  • Tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri
  • Memiliki tanggungan balita, lansia, difabel, atau ibu hamil
  • Tercatat sebagai warga dengan keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan

Jika keluarga di permukiman perkotaan, termasuk wilayah padat penduduk, mencerminkan indikator ini, pemerintah dapat memasukkan mereka dalam prioritas penerima PKH, walaupun tidak berada di daerah 3T.

Syarat Utama Agar Keluarga Bisa Mendapat Prioritas PKH

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menerapkan beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima:

1. Terdaftar dalam DTSEN

Setiap warga harus memastikan datanya masuk dan valid dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini digunakan untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan secara nasional.

2. Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

Kriteria ini ditentukan berdasarkan hasil verifikasi petugas. Warga yang kondisinya paling rentan berpeluang besar memperoleh bantuan PKH.

3. Memiliki Komponen PKH

Penerima PKH wajib memiliki salah satu dari komponen berikut:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini
  • Anak sekolah (SD-SMA)
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas berat

Komponen inilah yang menjadi dasar besaran bantuan yang diberikan pemerintah.

Mengapa Wilayah 3T Mendapat Fokus Utama PKH 2025?

Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada daerah 3T karena wilayah tersebut menghadapi tantangan:

  • Akses layanan pendidikan dan kesehatan terbatas
  • Infrastruktur dasar kurang memadai
  • Kondisi ekonomi masyarakat sangat rentan
  • Akses informasi terkait bantuan sosial sering terhambat

Meski demikian, sistem verifikasi saat ini memungkinkan warga dari luar wilayah 3T tetap menerima prioritas jika memenuhi persyaratan kemiskinan ekstrem.

Cara Warga Memastikan Status PKH Secara Mandiri

Warga bisa memeriksa status sebagai calon penerima bantuan PKH melalui beberapa cara resmi:

1. Cek Online via Situs Resmi Kementerian Sosial

Warga dapat memasukkan NIK dan data diri untuk mengetahui apakah masuk daftar penerima.

2. Datang ke Kelurahan atau Desa

Petugas kelurahan/desa dapat membantu memeriksa data penerima PKH melalui sistem pemerintah.

3. Menghubungi Pendamping Sosial PKH

Pendamping bertugas melakukan verifikasi kondisi keluarga, kelayakan komponen, hingga pendampingan administrasi.

Jika data belum masuk DTSEN, warga dapat melakukan pemutakhiran data agar berpeluang menerima bantuan di periode berikutnya.

Pemutakhiran Data Sangat Penting Agar Tidak Terlewat dari Bantuan

Pemerintah menekankan pentingnya keakuratan data keluarga. Apabila ada perubahan kondisi seperti:

  • Pindah alamat
  • Ada anggota keluarga tambahan
  • Perubahan pekerjaan atau penghasilan
  • Perubahan komponen PKH (contoh: anak masuk sekolah)

Maka warga wajib melaporkannya kepada petugas kelurahan atau pendamping sosial. Data yang tidak diperbarui bisa membuat keluarga tidak mendapat prioritas, meskipun sebenarnya memenuhi kriteria.

Kesimpulan

Meskipun PKH 2025 memberi prioritas besar untuk keluarga di wilayah 3T, keluarga dari kawasan permukiman perkotaan tetap memiliki peluang besar mendapatkan bantuan apabila termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Keberadaan dalam DTSEN, kepemilikan komponen PKH, dan kondisi ekonomi yang sangat rentan menjadi penentu utama kelayakan bantuan.

Warga dianjurkan untuk terus memantau status bantuan melalui jalur resmi dan melakukan pemutakhiran data secara berkala agar tidak terlewat dari daftar penerima.

Tags: bansos 2025Bantuan PKHCek PKH Onlinedaerah 3Tdtsenkemiskinan ekstremkomponen PKHpkh 2025prioritas PKHsyarat penerima PKHverifikasi data PKH.

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cek Fakta: Penerima PKH di Medan Apakah Termasuk Penerima BPNT?

Cek Fakta: Penerima PKH di Medan Apakah Termasuk Penerima BPNT?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Akhirnya Pelaku Pemutar Video Porno Videotron Tertangkap

Akhirnya Pelaku Pemutar Video Porno Videotron Tertangkap

6 Oktober 2016
Lowongan Kerja PLN Oktober 2025: Rekrutmen BUMN Terbaru untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Lowongan Kerja PLN Oktober 2025: Rekrutmen BUMN Terbaru untuk Lulusan D3, S1, dan S2

1 Oktober 2025
Bansos BLT 2025 Hari Ini Sudah Cair! Segera Cek Pecairan Kamu

Bansos BLT 2025 Hari Ini Sudah Cair! Segera Cek Pecairan Kamu

21 Oktober 2025
Kelapa Bakar: Manfaat Konsumsi Kelapa Bakar, Mitos atau Fakta?

Kelapa Bakar: Manfaat Konsumsi Kelapa Bakar, Mitos atau Fakta?

15 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.