Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Alamak… 500 ASN Kota Medan Terancam Sanksi

by
3 Maret 2019
in Berita
0
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan mewacanakan pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang malas mengikuti apel pagi.

Hal ini merupakan buntut panjang kekecewaan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin saat menutup Rapat Kerja Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kota Tahun 2019. Dimana dari jumlah 700-an ASN di lingkungan Pemko Medan, hanya 200-an ASN yang mengikuti apel setiap paginya.

Kepala BKD dan SDM Kota Medan Muslim Harahap menyebutkan sanksi terberat yang bisa dikenakan adalah pemecatan kepada ASN bandel sesuai Peraturan Pemerintah No.37/2010 tentang Disiplin Pegawai.

“Paling berat itu kita bisa berhentikan, tapi sebelum itu ada langkah-langkah kita serukan dulu. Tak boleh kita langsung berhentikan, kita berikan dulu efek jera supaya malu dia kan kadang-kadang sanksi sosial lebih efektif daripada sangsi memecat dia kan,” katanya, Minggu (3/3/2019).

Ia menyatakan langkah awal yang dilakukan BKD adalah mengumumkan nama-nama ASN yang sering bolos apel di papan pengumuman.

“Kita lihat dulu minggu depan, kan kita start mulai besok Senin, nanti kita lihat dulu 1 minggu siapa pegawai yang malas, sudah kita himbau, nanti kita umumkan lagi di papan informasi di Pemko Medan. Kita lihat nanti setelah kita buat pengumuman tidak juga apel yah kita kasih ke media lah,” jelasnya.

Bahkan sebelum itu, BKD juga sudah melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN yang bolos.

“Yang jelas tak usah pun kita umumkankan, DPP nya sudah kita potong tapi kalau itu tidak cukup dan kita umumkan tak cukup juga kan kita panggil media kita umumkan sudah cukup sebagai sanksi sosial sama dia,” jelas Muslim.

Baginya, sanksi sosial akan lebih efektif karena membuat keluarga ASN mengetahui bahwa keluarganya tak disiplin dalam bekerja.

“Untuk menyatakan bisa saja kalau keluarga sudah tahu tidak masuk tidak ikut apel. Kita bantu keluarga nya bantu dia, bisa saja kalau keluarganya sudah tahu tidak masuk-masuk, tidak ikut apel lalu keluarganya mengingatkan dia. Kalau juga tidak yah harus kita tindak pemberhentian itu,” bebernya.

Muslim menegaskan juga kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengingatkan bawahannya agar mengikuti apel setiap pagi.)yn

Tags: Alamak... 500 ASN Kota Medan Terancam Sanksi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Pelabuhan Kuala Tanjung Mampu Tekan Biaya Logistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Karo Mendominasi di Kejuaraan Gulat Piala Gubsu

Karo Mendominasi di Kejuaraan Gulat Piala Gubsu

12 Oktober 2019
cek prakerja gelombang 63

Kartu Prakerja Gelombang 63 di Medan Segera Disalurkan, Cek Infonya

22 November 2023
Panduan Lengkap Sujud Sahwi: Tata Cara, Waktu Melakukannya, dan Bacaan yang Dianjurkan

Panduan Lengkap Sujud Sahwi: Tata Cara, Waktu Melakukannya, dan Bacaan yang Dianjurkan

23 November 2025
Orang-Orang Seperti Ini yang Dilarang Mengonsumsi Durian

Orang-Orang Seperti Ini yang Dilarang Mengonsumsi Durian

5 Februari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.