Alasan Pendaftaran Bansos Provinsi Ditolak: Penyebab dan Solusi yang Perlu Diketahui
Program bantuan sosial (bansos) yang disediakan oleh pemerintah provinsi bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kategori kurang mampu.
Namun, tidak semua pendaftar berhasil lolos sebagai penerima bansos. Banyak yang mengalami penolakan tanpa memahami alasan yang mendasarinya.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui penyebab umum ditolaknya pendaftaran bansos serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Berikut penyebab umum ditolaknya pendaftaran bansos serta langkah-langkah yang dapat diambil
A. Tidak Memenuhi Kriteria Administrasi
- Tidak Cukup Umur: Nama penerima pada bansos Non-DTKS, wajib merupakan representasi dari Keluarga atau seorang Kepala Keluarga. Calon penerima dengan usia di bawah 17 tahun akan dihapus dari daftar.
- KK Duplikat: 1 Nomor KK untuk satu bantuan. Apabila terdapat keluarga dengan NIK berbeda namun memiliki nomor KK serupa, maka salah satu nama penerima akan dihapus.
- Pekerjaan Tidak Sesuai: Kepala keluarga berasal dari profesi yang disebutkan dianggap tidak layak untuk menerima bantuan sosial provinsi. Profesi tersebut antara lain adalah anggota BPK, anggota DPR RI, anggota DPRD Kabupaten, anggota DPRD Provinsi, anggota Mahkamah Konstitusi, anggota kepolisian RI (POLRI), anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- NIK DTKS: NIK pendaftar telah tercantum pada daftar DTKS.
- No KK DTKS: Nomor KK pendaftar telah tercantum pada daftar DTKS.
- Nama berbeda dengan Dukcapil: NIK yang diusulkan pendaftar berbeda dengan database kependudukan Kemendagri.
- Kombinasi Nama Alamat: Nama dan alamat yang diusulkan pendaftar berbeda dengan database kependudukan Kemendagri.
B. Berpotensi Atau Telah Mengalami Gagal Salur
- Alamat Tidak Lengkap: Penulisan alamat dianggap tidak memenuhi standar kelengkapan, sehingga tidak layak kirim menurut standar PT Pos Indonesia
- Aduan Pindah dan Meninggal: Terdapat masyarakat yang melaporkan bahwa pendaftar yang bersangkutan telah pindah atau meninggal sehingga tidak dapat menerima bantuan sosial.
- Gagal Salur PT POS: Paket yang dikirimkan kepada penerima bantuan sosial mengalami gagal salur pada distribusi bantuan sosial tahap sebelumnya, sehingga dihapus dari daftar penerima bantuan sosial pada tahap selanjutnya.
C. Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Pada Pintu Bantuan Lain
Penyebab pendaftar ditolak sebagai calon penerima manfaat Bansos adalah karena telah terdaftar sebagai:
- Penerima Program Keluarga Harapan
- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Perluasan
- Penerima Bantuan Langsung Tunai Kemensos
- Penerima Bantuan Presiden
- Penerima Bantuan Provinsi DTKS
- Penerima Bantuan Kab/Kota
- Penerima Dana Desa
Solusi Jika Pendaftaran Bansos Ditolak
Periksa Kembali Data Diri
Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan yang tercatat di sistem pemerintah, terutama NIK dan KK. Jika terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan di kantor kelurahan atau Dukcapil setempat.
Cek Status Penerimaan di DTKS
Pendaftar dapat mengecek status kepesertaan mereka di DTKS melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Jika belum terdaftar, ajukan permohonan untuk masuk dalam DTKS melalui kelurahan atau dinas sosial setempat.
Ajukan Banding atau Permohonan Ulang
Jika merasa memenuhi syarat namun tetap ditolak, pendaftar bisa mengajukan banding atau permohonan ulang sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Konsultasi dengan Dinas Sosial
Jika ada ketidakjelasan mengenai alasan penolakan, pendaftar dapat menghubungi dinas sosial atau perangkat desa setempat untuk mendapatkan penjelasan dan solusi yang tepat.

















