Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Alhamdulillah! Lebih dari 165.000 Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Februari 2025
in Informasi
0
Alhamdulillah! Lebih dari 165.000 Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Alhamdulillah! Lebih dari 165.000 Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta kembali bersinergi untuk memberikan kepastikan perlindungan bagi guru honorer di lingkungan Kemenag DKI Jakarta.

Kedua belah pihak berupaya memastikan bahwa tenaga pendidik honorer tersebut tetap terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag DKI Jakarta, Adib, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta dalam layanan kepesertaan Jamsostek.

Menurutnya, sekitar 2.600 guru honorer madrasah di DKI Jakarta telah terdaftar dalam program tersebut.

“Guru-guru honorer di lingkungan madrasah mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” ujar Adib dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2025).

Ia menambahkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.

Pentingnya perlindungan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan klaim simbolis kepada dua ahli waris guru honorer peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.



Masing-masing ahli waris menerima santunan bernilai ratusan juta rupiah sebagai bukti nyata manfaat program ini.

”Tentu semua orang ingin selalu selamat, tetapi jika risiko tidak dapat dihindari, maka jaminan sosial menjadi sangat penting,” ujar Adib. Menurutnya, program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga guru honorer yang kehilangan tulang punggung ekonomi mereka.

Adib juga menekankan pentingnya edukasi program Jamsostek kepada masyarakat. “Banyak yang belum mengetahui program ini. Oleh karena itu, mereka yang sudah memahami pentingnya perlindungan sosial diharapkan bisa menyebarluaskan informasi ini,” kata Adib.

Lebih lanjut, ia berjanji untuk terus memperluas cakupan kepesertaan bagi guru-guru honorer di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta. “Saat ini ada sekitar 4.000 guru honorer di lingkup Kanwil DKI. Kami berharap seluruhnya dapat terlindungi dalam program ini,” ujarnya.

Di lain pihak, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menjelaskan program perlindungan bagi guru honorer di lingkungan Kemenag telah berjalan sejak 2023.

Saat ini, terdapat sekitar 165.000 guru honorer Kemenag di seluruh Indonesia yang terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun.

Seluruh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dianggarkan melalui APBN lewat Kementerian Agama.

Deny berharap program ini tetap berjalan pada 2025. “Kami berharap tetap ada alokasi anggaran dari Kementerian Agama untuk guru-guru honorer. Jika masih dialokasikan, tentu sangat baik,” kata Deny.



Namun, apabila anggaran perlindungan guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren belum tersedia, pihaknya akan berupaya mengajukan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tetap terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Sejauh ini, Pemprov DKI telah memberikan dana hibah melalui Biro Dikmental untuk membayar iuran kepesertaan pengurus masjid dan musala di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Deny menjelaskan para guru honorer di lingkungan Kemenag terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja formal atau penerima upah (PU).

Mereka terdaftar dalam dua program dasar, yaitu JKK dan JKM, dengan iuran hanya Rp10.800 per orang setiap bulan.

Besaran iuran ini didasarkan pada upah Rp2 juta per bulan. Jika peserta meninggal dunia, ahli warisnya berhak mendapatkan santunan sebesar Rp  96 juta, perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan, serta beasiswa untuk dua anak peserta mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Deny juga mengundang instansi pemerintah lainnya yang mempekerjakan tenaga honorer untuk mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dengan skema iuran Rp 10.800 per bulan.

Namun, ia menegaskan bahwa iuran harus dibayarkan secara berkelanjutan tanpa tunggakan. ”Keberlanjutan pembayaran iuran sangat penting untuk memastikan perlindungan pekerja tetap terjaga,” tegas Deny.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari menyambut baik kerja sama ini besar harapan atas kontribusi dan peran aktif serta sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku di Indonesia.



“Risiko saat bekerja sangat mungkin terjadi termasuk para pengurus masjid, maka dari itu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa nyaman tanpa rasa khawatir saat bekerja,” ucap Dewi.

Dewi juga menyebutkan, klaim yang diterima nantinya, apabila tertimpa musibah berupa JKM sebesar Rp 42 juta, namun setelah tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah dengan beasiswa bagi anak hingga bangku kuliah, sebesar Rp 174 juta.

“Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian terhadap sesama dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Dewi.

Sebagai penutup Dewi mengatakan, “Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya #KerjaKerasBebasCemas,”.

Tags: Alhamdulillah! Lebih dari 165.000 Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Masih Minim Peminat , Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka

Masih Minim Peminat , Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tidak Berlaku untuk Pegawai Baru, TNI, dan Polri! Ini Aturan Terbaru Sistem Kerja WFA untuk ASN di 2025

Tidak Berlaku untuk Pegawai Baru, TNI, dan Polri! Ini Aturan Terbaru Sistem Kerja WFA untuk ASN di 2025

20 Juni 2025
Tutorial Cek Saldo KKS Bantuan Sosial PKH Lewat HP Cepat dan Praktis

Tutorial Cek Saldo KKS Bantuan Sosial PKH Lewat HP Cepat dan Praktis

18 Agustus 2025
UMP Sumut 2024 Naik

UMP Sumut Naik, Pj Gubsu Hassanudin Minta Perusahaan Terapkan Struktur Upah

26 November 2023
Jadwal Pencairan PKH Tahap 4: Benarkah Cair Bulan Oktober 2025?

Jadwal Pencairan PKH Tahap 4: Benarkah Cair Bulan Oktober 2025?

13 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.