Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia Audiensi dengan BAM DPR RI, Ini Hasil Diskusinya
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima perwakilan dari Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia untuk melakukan audiensi terkait tuntutan mereka.
Perwakilan massa aksi yang menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI dipersilakan masuk untuk mengadakan pertemuan dengan BAM DPR RI.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, menghasilkan beberapa kesepakatan positif. Dalam pertemuan tersebut, aspirasi dari Honorer R2 dan R3 disampaikan dengan lancar dan jelas.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Para Honorer R2 dan R3 meminta agar mereka diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Langkah-langkah Progresif BAM DPR RI untuk Menyikapi Tuntutan Honorer
Menanggapi tuntutan tersebut, BAM DPR RI berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah berikut:
1. Mencatat dan Mengkaji Aspirasi
BAM DPR RI akan mengkaji seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Honorer R2 dan R3.
2. Melaporkan Hasil Kajian
Hasil kajian tersebut akan dilaporkan kepada Komisi DPR RI terkait serta pimpinan DPR RI.
3. Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan dijadwalkan segera untuk melibatkan Pemerintah, DPR RI, dan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia.
5. Dukungan Penuh dari BAM DPR RI
BAM DPR RI berjanji akan terus mendukung para Honorer dalam memperjuangkan aspirasi mereka.
Komitmen Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani
Pada kesempatan tersebut, Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan komitmennya terhadap perjuangan Honorer. Ia menyatakan, “Kami akan berusaha untuk mengurai regulasi yang ada, mengevaluasi apa yang perlu direvisi, dan ini membutuhkan waktu.”
Netty juga meminta agar para massa aksi bersabar, karena proses ini memerlukan waktu untuk mendapatkan solusi yang tepat.
Keputusan terkait pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu masih memerlukan mekanisme panjang yang melibatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Saat ini, keputusan final mengenai tuntutan tersebut masih menunggu hasil dari RDP dan RDPU antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia.

















