Ancaman Digital di Balik Situs Lama: PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online
Situs PeduliLindungi.id, yang dulunya digunakan secara luas untuk pelacakan dan pengawasan pandemi COVID-19 di Indonesia, kini menjadi perhatian publik setelah ditemukan mengandung konten judi online. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana domain digital yang pernah dikelola pemerintah bisa berubah fungsi jika tidak lagi diawasi dengan baik.
Laporan Masyarakat Ungkap Adanya Konten Mencurigakan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima sejumlah laporan dari warga yang menemukan konten tidak pantas di situs pedulilindungi.id, termasuk tautan yang mengarah ke situs perjudian.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan bahwa situs tersebut telah mengalami perubahan tampilan (defacement) dan menyisipkan konten yang mengarah ke praktik judi online.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah pemutusan akses (take down) guna mencegah risiko lebih lanjut terhadap keamanan digital masyarakat.
“Situs ini melanggar prinsip keamanan ruang digital nasional,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Situs Tidak Lagi Berada di Bawah Kendali Pemerintah
Sejak Maret 2023, PeduliLindungi tidak lagi menjadi sistem yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Fungsi dan layanannya telah dialihkan sepenuhnya ke platform baru bernama SatuSehat, yang kini menjadi portal resmi layanan kesehatan digital pemerintah.
Menurut Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, sejak peralihan tersebut, domain pedulilindungi.id tidak lagi menjadi tanggung jawab Kemenkes. Situs layanan kesehatan yang resmi kini berada di alamat satusehat.kemkes.go.id.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Telkom Indonesia. Pihak Telkom menegaskan bahwa sejak kontraknya dengan pemerintah berakhir, mereka juga telah melepaskan kepemilikan domain pedulilindungi.id kepada pihak registrator pada Maret 2024.
Risiko Bagi Pengguna
Meskipun tampilan situs pedulilindungi.id masih menyerupai versi lamanya, sejumlah fitur inti seperti login dan registrasi sudah tidak bisa diakses. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengguna yang tidak menyadari status terkini situs tersebut bisa saja mengakses laman yang tidak aman.
Jika seseorang memasukkan data pribadi ke dalam situs yang telah disusupi, risiko kebocoran informasi sangat besar. Selain potensi penipuan, pengguna juga bisa menjadi korban penyebaran malware.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah melalui Kemkomdigi dan Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk:
Mengakses layanan kesehatan digital hanya melalui situs resmi: satusehat.kemkes.go.id
Tidak memberikan informasi sensitif pada situs yang mencurigakan
Melaporkan konten atau aktivitas digital yang tidak wajar ke situs pengaduan resmi: aduankonten.id
Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pengelolaan berkelanjutan terhadap aset digital, terutama yang pernah memiliki fungsi strategis publik. Keamanan di dunia maya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna.
Tetap waspada terhadap perubahan atau penyalahgunaan situs digital, dan selalu pastikan sumber informasi yang digunakan berasal dari kanal resmi.

















