Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Anggaran Pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi di Kepulauan Nias Terindikasi Korupsi

by
14 Mei 2018
in Berita
0
Anggaran Pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi di Kepulauan Nias Terindikasi Korupsi
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli| – infrastruktur ruas jalan provinsi di kepulauan nias tidak terurus dan amburadul, beberapa hari lalu (11/5), kantor UPTD Bina Marga dan Bina Konstruksi Gunungsitoli di geruduk puluhan pengunjuk rasa dari sejumlah daerah kabupaten /kota sekepulauan nias yang tergabung didalam Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS).

Massa yang datang menyampaikan keluhan mereka di halaman kantor UPT meminta agar Faatulo Zalukhu selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Gunungsitoli mundur dari jabatannya, karena di nilai tidak mampu bekerja dan melakukan pengawasan melekat kepada bawahannya yang berakibat pada ruas jalan provinsi dikepulauan nias tidak terurus dan terindikasi merugikan negara.

Tidak hanya itu, Faatulo Zalukhu selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada UPTD bina marga dan bina konstruksi gunungsitoli diduga bersengkongkol dengan bawahannya untuk melakukan Korupsi pada kegiatan pemeliharaan ruas jalan provinsi di kepulauan nias yang berlangsung sejak tahun 2013 hingga tahun 2017, dugaan tersebut mencuat setelah di peroleh informasi dari masyarakat bahwa anggaran pemeliharaan secara swakelola mencapai puluhan milyar tiap tahunnya, sementara fisik pemeliharaan tidak terlihat nyata.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Aksi (PIAS), Paulus Sohahau Halawa mengecam keras dugaan perbuatan penipuan uang negara yang merugikan masyarakat di empat kabupaten/kota di kepulauan nias, Paulus menyampaikan agar dugaan kerugian negara yang secara berjamaah dilakukan oleh oknum pegawai UPTD dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum nantinya.

Tuntutan lain yang di sampaikan pada aksi tersebut yakni, Manati Zega selaku Pengurus barang/alat dinas bina marga dan bina konstruksi UPT Gunungsitoli supaya di copot, karena diduga peralatan milik dinas digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sementara peralatan tersebut di khususkan untuk pembangunan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi di kepulauan nias.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada klarifikasi dari Kepala UPTD, sebab masih Dinas Luar. (az88)

Tags: Anggaran Pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi di Kepulauan Nias Terindikasi Korupsi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Rajamin Minta Pegulat Sumut Persiapkan Diri

Rajamin Minta Pegulat Sumut Persiapkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri UNIMED Tahun 2025

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri UNIMED Tahun 2025

24 Juni 2025
Di Pancurbatu, Diduga Rebutan Lahan Penyebab Bentrokan Pemuda

Di Pancurbatu, Diduga Rebutan Lahan Penyebab Bentrokan Pemuda

12 November 2018
Mahasiswa Ini Diringkus Polisi karena Gugurkan Kandungan Pacar Hingga Tewas

Mahasiswa Ini Diringkus Polisi karena Gugurkan Kandungan Pacar Hingga Tewas

12 Maret 2019
Daihatsu Astec Open 2019 Bergulir, “Ini Sebuah Gebrakan”

Daihatsu Astec Open 2019 Bergulir, “Ini Sebuah Gebrakan”

12 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.