Apa Itu Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan Beserta Cara Daftarnya
Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan adalah program dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan gratis. PBI sendiri berarti Penerima Bantuan Iuran, sedangkan JK adalah Jaminan Kesehatan.
Melalui program ini, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Oleh karena itu, warga tidak perlu mengeluarkan biaya bulanan untuk layanan BPJS Kesehatan.
Program Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan setiap warga Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran. Selain itu, pendaftaran dan verifikasi peserta dilakukan berdasarkan data resmi pemerintah.
Ketahui apa itu Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan, manfaatnya, syarat penerima, dan cara daftar tahun 2025. Pastikan Anda masuk daftar penerima bantuan iuran kesehatan ini.
Pengertian Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan
Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan adalah skema pembiayaan kesehatan yang iurannya dibayar langsung oleh pemerintah. Peserta yang masuk kategori ini akan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan tanpa perlu membayar premi bulanan.
Manfaat utama dari Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan meliputi:
- Perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
- Akses ke rumah sakit sesuai rujukan.
- Obat-obatan yang masuk daftar BPJS Kesehatan.
- Layanan gawat darurat di fasilitas kesehatan.
Dengan adanya program ini, beban biaya berobat bisa berkurang secara signifikan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan?
Tidak semua orang dapat menerima Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan. Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima agar bantuan tepat sasaran.
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
-
Masuk dalam DTSEN Kementerian Sosial.
-
Tergolong keluarga miskin atau tidak mampu.
-
Fotokopi KTP dan KK.
-
Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa (jika diminta).
-
Data pendukung lainnya sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Cara Mendaftar Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan
Pendaftaran Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan langsung di kantor BPJS. Prosesnya melalui pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.
-
Masuk ke DTSEN
Daftarkan diri ke Dinas Sosial setempat untuk pendataan awal.
-
Verifikasi Data
Petugas akan melakukan survei untuk memastikan kelayakan.
-
Usulan ke Kemensos
Data yang memenuhi syarat akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
-
Penetapan Peserta
Jika disetujui, nama Anda masuk sebagai penerima Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan dan otomatis aktif di sistem BPJS.
Mulai Mei 2025, penetapan penerima Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan tidak lagi menggunakan DTKS, melainkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Perubahan ini membuat data lebih akurat dan tepat sasaran. Namun, beberapa peserta lama dinonaktifkan karena tidak tercatat di DTSEN. Peserta yang layak tetapi terhapus bisa diajukan kembali melalui Dinas Sosial setempat.
Cara Mengecek Status Bantuan PBI JK BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih menu Peserta.
- Lihat keterangan pada bagian Jenis Kepesertaan. Jika tertulis PBI JK, berarti Anda penerima bantuan.
Selain lewat mobile JKN ,kamu bisa cek lewat website, call center dan Kantor BPJS