Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Apa Itu Program PROBIS Sumut? Simak Syarat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Anissa by Anissa
2 Oktober 2025
in Artikel, Kesehatan
0
Apa Itu Program PROBIS Sumut? Simak Syarat Berobat Gratis Hanya dengan KTP
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apa Itu Program PROBIS Sumut? Simak Syarat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menghadirkan gebrakan penting di bidang kesehatan. Pada 1 Oktober 2025, Pemprov meluncurkan Program PROBIS Sumut, sebuah layanan berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP.

Program ini mendapat sambutan luas dari masyarakat karena memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di seluruh rumah sakit maupun puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS. Oleh karena itu, penting memahami apa itu Program PROBIS Sumut, siapa saja yang bisa memanfaatkannya, serta bagaimana cara mengakses layanan ini.

Apa Itu Program PROBIS Sumut?

Program PROBIS Sumut adalah layanan kesehatan gratis yang memungkinkan warga Sumatera Utara mendapatkan akses pengobatan hanya dengan menunjukkan KTP. Program ini adalah inisiatif dari Pemprov Sumut yang bertujuan mempercepat capaian UHC sebagai program utama pemerintah daerah. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi pusing tentang administrasi yang rumit demi mendapatkan layanan kesehatan.

Capaian Universal Health Coverage (UHC)

Sumatera Utara berhasil menjadi daerah pertama di Indonesia yang mencapai target UHC prioritas. Bahkan, capaian ini lebih cepat dua tahun dibanding target nasional. Oleh karena itu, Program PROBIS Sumut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam memajukan pelayanan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakatnya.

Syarat Berobat Gratis dengan Program PROBIS Sumut

  • Hanya perlu menunjukkan KTP Sumatera Utara untuk mendapatkan layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.
  • Tidak perlu memiliki kartu BPJS Kesehatan baru atau surat rekomendasi khusus.
  • Program ini berlaku untuk rumah sakit dan puskesmas mitra BPJS di seluruh Sumatera Utara.

Program PROBIS Sumut memudahkan masyarakat tanpa perlu mengurus dokumen administrasi rumit. Selain itu, pelayanan ini sesuai dengan arahan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dan Wakil Gubernur, H. Surya, B.Sc., yang mengutamakan pelayanan kesehatan yang mudah dan cepat.

Keunggulan Program PROBIS Sumut

  • Mendukung Program Utama Pemprov Sumut

    Program ini sejalan dengan visi pemerintah dalam program UHC serta mendukung ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden RI untuk memperkuat sumber daya manusia melalui bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, olahraga, serta kesetaraan gender. Oleh karena itu, Program PROBIS Sumut bukan hanya memberikan layanan gratis, tapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

  • Peran Kolaborasi Antar Lembaga

    Program ini melibatkan kolaborasi dengan Disdik dan berbagai pihak, terlihat dari logo “Kolaborasi Sumut Berkah” yang mendukung kelancaran implementasi PROBIS. Oleh karena itu, kerjasama lintas sektor sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga.

Tags: Berobat Gratis SumutBPJS Sumutkesehatan gratis Sumatera UtaraKTP berobat gratislayanan kesehatan sumutProgram Kesehatan Pemprov Sumutprogram probis sumutsyarat berobat gratisUniversal Health Coverage

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mudah Dapat Bansos Anak Sekolah PIP di Medan, Cukup Siapkan NISN dan KTP Orang Tua

Cara Mudah Dapat Bansos Anak Sekolah PIP di Medan, Cukup Siapkan NISN dan KTP Orang Tua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Daftar Universitas yang Menerima KIP-Kuliah 2025 di Medan: PTN & PTS Terbaik

Daftar Universitas yang Menerima KIP-Kuliah 2025 di Medan: PTN & PTS Terbaik

10 Februari 2025
Pemko Medan Komitmen Manfaatkan Media Digital

Pemko Medan Komitmen Manfaatkan Media Digital

30 Oktober 2019
Waspada! Ini 4 Alasan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Bisa Tertunda

Waspada! Ini 4 Alasan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Bisa Tertunda

8 Oktober 2025
Tarif Pajak Dan Perpanjangan STNK 5 Tahunan Di Medan

Tarif Pajak Dan Perpanjangan STNK 5 Tahunan Di Medan

16 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.