Apa Itu SKCK? Berikut Syarat dan Pembuatannya!
Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sedang dalam proses hukum. SKCK sering digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, keperluan pendidikan, atau persyaratan administrasi lainnya.
Syarat Pembuatan SKCK 2025
Pada tahun 2025, proses pembuatan SKCK semakin mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi Super Apps Presisi. Namun, pengambilan SKCK tetap harus dilakukan secara langsung di kantor polisi yang dipilih. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
Syarat SKCK Online
Pastikan Anda memiliki dokumen dalam bentuk digital (hasil scan) sebagai berikut:
Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Scan Kartu Keluarga (KK)
Pasfoto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
Scan Akta Kelahiran
Scan Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri)
Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif
Catatan: Semua dokumen harus dipindai dengan jelas sebelum diunggah melalui aplikasi.
Prosedur Pembuatan SKCK Online 2025
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK secara online:
Unduh Aplikasi Super Apps Presisi
Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store
Instal aplikasi di ponsel Anda
Buat Akun
Masukkan nomor telepon dan lakukan verifikasi dengan kode OTP
Lengkapi data diri, seperti nama dan kata sandi
Ajukan Permohonan SKCK
Pilih menu “SKCK” di halaman utama aplikasi
Klik “Ajukan SKCK”
Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi dan keperluan pembuatan SKCK
Unggah dokumen yang diperlukan
Tambahkan foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
Pembayaran
Pilih metode pembayaran melalui BRI Virtual Account
Lakukan pembayaran sebesar Rp 30.000
Simpan bukti pembayaran yang dikirimkan melalui email
Verifikasi dan Pengambilan SKCK
Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
Datang ke kantor polisi sesuai lokasi yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri)
Tunjukkan barcode pendaftaran dan serahkan dokumen asli untuk diverifikasi
Petugas akan mencetak SKCK Anda
Biaya Pembuatan SKCK 2025
Biaya pembuatan SKCK tetap Rp 30.000, sesuai dengan peraturan berikut:
UU RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP RI No. 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis PNBP
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP pada Kepolisian
Pelayanan SKCK di Polrestabes Medan
Untuk masyarakat di Kota Medan, pengurusan SKCK dapat dilakukan di Polrestabes Medan dengan persyaratan berikut:
Persyaratan SKCK Polrestabes Medan
- Fotokopi e-KTP (1 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
- Fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah (1 lembar)
- Pasfoto 4×6 berlatar merah (3 lembar)
Prosedur Pengurusan SKCK di Polrestabes Medan
- Mengisi formulir melalui aplikasi Polisi Kita (dapat diunduh dari Playstore)
- Datang ke Polrestabes Medan
- Mengambil nomor antrean (baru atau perpanjangan)
- Jika pengurusan baru, masuk ke ruangan sidik jari, lalu ke loket pendaftaran
- Jika perpanjangan, langsung ke Loket 1/Pendaftaran
- Pemeriksaan berkas (e-KTP, KK, Akta Lahir, Pasfoto)
- Pengecekan daftar isian
- Cetak dan penyerahan SKCK
Waktu Penyelesaian
- SKCK Baru: 20 menit
- Perumusan sidik jari: 10 menit
- Pemeriksaan berkas: 5 menit
- Pengecekan daftar isian: 3 menit
- Cetak dan penyerahan: 2 menit
- SKCK Perpanjangan: 5 menit
- Pengecekan daftar isian: 3 menit
- Cetak dan penyerahan: 2 menit
Keunggulan Pembuatan SKCK Online
Efisiensi Waktu – Tidak perlu antre di kantor polisi
Kemudahan Proses – Semua tahapan dapat dilakukan dari rumah
Integrasi Digital – Data tersimpan aman dalam sistem Polri
Dengan adanya layanan Super Apps Presisi, pengurusan SKCK menjadi lebih cepat, efisien, dan praktis. Pastikan Anda mengurus SKCK jauh-jauh hari sebelum tanggal penting, seperti wawancara kerja atau pendaftaran CPNS. Jangan lupa unduh aplikasi Super Apps Presisi untuk kemudahan layanan kepolisian di genggaman Anda!














