Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Mengikuti Seleksi PPPK : Apa Syarat Mengikuti Seleksi PPPK

Rudy Chandra by Rudy Chandra
21 Oktober 2025
in Berita
0
Mengikuti Seleksi PPPK : Apa Syarat Mengikuti Seleksi PPPK

Mengikuti Seleksi PPPK : Apa Syarat Mengikuti Seleksi PPPK

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apa itu PPPK?

Sebelum itu kamu harus tau itu apa PPPK, PPPK adalah Singkatan Dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tertulis dalam Undang- undang no 5 tahun 2014 bahwa mengikuti syarat seleksi PPPK adalah WNI memenuhi syarat tertentu. dan bisa diangkat dalam waktu tertentu berdasarkan pernjanjian kerja agar dapat melaksanakan tugas pemerintaha

Dalam Pasal 7 ayat 2 sudah di terangkan, PPPK adalah pegawai ASN yang di angkat sebagai pegawai dengan adanya perjanjian kerja oleh pejabat di instansi pemerintah dan ketentuan dalam undang undang ini.

Penjelasan tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa syarat mengikuti seleksi PPPK adalah WNI yang memiliki penjanjian kontrak dengan pejabat yang berwenang dalam instansi pemerintahan.

Perlu kamu ketahui PPPK terbagi menjadi 2 bagian  yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh waktu, kalau bicara soal kontrak biasa nya PPPK Paruh waktu memiliki waktu yang lebih singkat dari pada PPPK Penuh Waktu.

Ketika menjadi PPPK paruh waktu anda juga memiliki kesempatan menaiki jabatan tergantung kinerja dan pengalaman kerja anda.



baca juga : Penuh Waktu : Syarat Menjadi PPPK Penuh Waktu dari PPPK Paruh Waktu

Berikut beberapa syarat mengikuti seleksi PPPK

  • Memiliki status Tenaga Honorer di Kategori II (THK 2) dan terdaftar dalam database Badan Kepagawaian Negara dan Pegawai Non-ASN
  • Mendapatkan Honor yang berasal dari APBN untuk instansi Pusat dan APBD untuk instansi daerah.
  • Minimal bekerja paling singkat 1 tahun di hitung mulai dari tanggal 31 Desember 2021.
  • Usia minimal harus 20 tahun sedangkan Usia maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

jika sudah memenuhi syarat berikut seharusnya kamu sudah berhak mengiktui seleksi PPPK yang di selenggarakan pada setiap tahun.



Kamu tidak perlu takut, ketika kamu sudah mengikuti seleksi PPPK kamu sudah pasti menjadi PPPK, biarpun itu kamu harus tau bahwa PPPK itu memiliki 2 bagian yaitu Paruh Waktu Dan Penuh Waktu

Perlu kamu ketahui mengikuti seleksi PPPK Hanya untuk menentukan menjadi PPPK Penuh waktu atau menjadi PPPK Paruh waktu, karena kedua nya memiliki banyak perbedaan mulai dari jam kerja hingga kontrak kerja.



Kesimpulan

Jika kamu menjadi sudah menjadi honorer instansi pemerintahan dan kamu juga sudah memenuhi syarat, kamu seharusnya sudah berhak mengikuti seleksi menjadi PPPK. walaupun masih memiliki kontrak tetapi PPPK bukan lagi berstatus honorer melainkan Pegawai di instansi pemerintahan, dan memiliki kesempatan untuk naik jabatan tidak seperti honorer.

 

Tags: Instansi PemerintahPPPKPPPK paruh waktupppk penuh waktu

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
BLT Kesra 2025 Rp.900 Ribu, Cara Cek Dan Syaratnya Apa Saja?

BLT Kesra 2025 Rp.900 Ribu, Apa Saja Syarat Dan Bagaimana Mengeceknya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota T.Balai Resmikan Beroperasinya Gedung Baru UPTD Puskesmas Kampung Persatuan

Wali Kota T.Balai Resmikan Beroperasinya Gedung Baru UPTD Puskesmas Kampung Persatuan

13 Maret 2019
Pilgubsu, Demokrat Masih Tunggu Keputusan dari SBY

Pilgubsu, Demokrat Masih Tunggu Keputusan dari SBY

2 April 2018

Bantuan PKH untuk Ibu Hamil: Cara Daftar, Syarat, dan Manfaat Program Kesejahteraan Keluarga

13 Februari 2025
Cara Beli Saham Syariah untuk Pemula

Cara Beli Saham Syariah untuk Pemula

22 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.