Semua KPM Menanti Penebalan Bansos Tahap 3 2025
Belakangan ini masyarakat ramai mempertanyakan apakah akan ada penebalan atau tambahan dana pada pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025. Isu ini muncul setelah sebelumnya, pada tahap 2, pemerintah memberikan tambahan bantuan di luar skema reguler. Penebalan Bansos Tahap 3 2025 ini menjadi topik hangat yang banyak dibahas. Lantas, bagaimana kepastian penyaluran tahap 3?
Apa Itu Penebalan Bansos?
Penebalan bansos adalah tambahan dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar nominal reguler.
- Nominal reguler BPNT biasanya Rp600.000 per 3 bulan.
- Pada tahap 2 tahun 2025, pemerintah menyalurkan tambahan Rp400.000 uang tunai serta beras 20 kg.
- Total bantuan yang diterima KPM saat itu mencapai Rp1 juta, lebih besar dari biasanya.
Kebijakan ini sempat disambut baik karena membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Baca Juga: Cek Penebalan Bansos KKS Juli 2025 Lewat HP, Dana Rp400 Ribu Segera Cair
Untuk tahap 3 (alokasi Juli–September 2025), tidak ada lagi penebalan bansos. Artinya, penerima kembali mendapat Rp600.000 per KPM sesuai skema reguler program sembako.
Namun, terdapat pengecualian bagi sebagian KPM, yaitu:
- KPM peralihan dari PT Pos ke KKS (Bank Himbara).
- Pemegang KKS baru yang belum menerima pencairan tahap 2.
Jika pencairan tahap 2 mereka baru dilakukan di tahap 3, maka bansos penebalan Rp400.000 masih bisa masuk ke rekening mereka karena termasuk alokasi sebelumnya.
Alasan Tidak Ada Penebalan Lagi
Menurut Kementerian Sosial, penebalan hanya diberikan di tahap 2 untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat. Pada tahap 3, kebijakan kembali ke aturan awal yaitu bantuan reguler. Dengan demikian, informasi yang beredar tentang adanya penebalan di tahap 3 dapat dipastikan tidak benar atau hoaks.
Bantuan yang Tetap Berjalan di Tahap 3
Meski tidak ada tambahan Rp400.000, bansos tahap 3 tetap menyalurkan:
- BPNT reguler Rp600.000 per KPM.
- PKH dengan nominal bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp2,7 juta, sesuai kategori penerima (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas).
Bantuan pangan tambahan berupa beras 10 kg per bulan serta minyak goreng 4 liter untuk periode Oktober–Desember 2025, yang akan dibagikan bertahap.
Kesimpulan
Tidak ada penebalan pada pencairan bansos tahap 3 tahun 2025. KPM hanya akan menerima bantuan sesuai skema reguler yaitu Rp600.000 untuk BPNT, ditambah PKH sesuai kategori. Penebalan Rp400.000 beserta beras 20 kg hanya diberikan pada tahap 2.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengecek saldo bansos melalui KKS merah putih (BNI, BRI, BSI, Mandiri) atau menunggu informasi resmi dari Kemensos untuk jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Follow Instagram Kami: https://www.instagram.com/medan.aktual/
















