Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Apakah Ada Penebalan pada Pencairan Bansos Tahap 3 2025?

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
2 Oktober 2025
in Artikel, Bansos, Info
0
Apakah Ada Penebalan pada Pencairan Bansos Tahap 3 2025?

Apakah Ada Penebalan pada Pencairan Bansos Tahap 3 2025?

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semua KPM Menanti Penebalan Bansos Tahap 3 2025

Belakangan ini masyarakat ramai mempertanyakan apakah akan ada penebalan atau tambahan dana pada pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025. Isu ini muncul setelah sebelumnya, pada tahap 2, pemerintah memberikan tambahan bantuan di luar skema reguler. Penebalan Bansos Tahap 3 2025 ini menjadi topik hangat yang banyak dibahas. Lantas, bagaimana kepastian penyaluran tahap 3?

Apa Itu Penebalan Bansos?

Penebalan bansos adalah tambahan dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar nominal reguler.

  • Nominal reguler BPNT biasanya Rp600.000 per 3 bulan.
  • Pada tahap 2 tahun 2025, pemerintah menyalurkan tambahan Rp400.000 uang tunai serta beras 20 kg.
  • Total bantuan yang diterima KPM saat itu mencapai Rp1 juta, lebih besar dari biasanya.

Kebijakan ini sempat disambut baik karena membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.



Baca Juga: Cek Penebalan Bansos KKS Juli 2025 Lewat HP, Dana Rp400 Ribu Segera Cair

Bagaimana dengan Tahap 3?

Untuk tahap 3 (alokasi Juli–September 2025), tidak ada lagi penebalan bansos. Artinya, penerima kembali mendapat Rp600.000 per KPM sesuai skema reguler program sembako.

Namun, terdapat pengecualian bagi sebagian KPM, yaitu:

  • KPM peralihan dari PT Pos ke KKS (Bank Himbara).
  • Pemegang KKS baru yang belum menerima pencairan tahap 2.

Jika pencairan tahap 2 mereka baru dilakukan di tahap 3, maka bansos penebalan Rp400.000 masih bisa masuk ke rekening mereka karena termasuk alokasi sebelumnya.



Alasan Tidak Ada Penebalan Lagi

Menurut Kementerian Sosial, penebalan hanya diberikan di tahap 2 untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat. Pada tahap 3, kebijakan kembali ke aturan awal yaitu bantuan reguler. Dengan demikian, informasi yang beredar tentang adanya penebalan di tahap 3 dapat dipastikan tidak benar atau hoaks.

Bantuan yang Tetap Berjalan di Tahap 3

Meski tidak ada tambahan Rp400.000, bansos tahap 3 tetap menyalurkan:

  • BPNT reguler Rp600.000 per KPM.
  • PKH dengan nominal bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp2,7 juta, sesuai kategori penerima (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas).

Bantuan pangan tambahan berupa beras 10 kg per bulan serta minyak goreng 4 liter untuk periode Oktober–Desember 2025, yang akan dibagikan bertahap.



Kesimpulan

Tidak ada penebalan pada pencairan bansos tahap 3 tahun 2025. KPM hanya akan menerima bantuan sesuai skema reguler yaitu Rp600.000 untuk BPNT, ditambah PKH sesuai kategori. Penebalan Rp400.000 beserta beras 20 kg hanya diberikan pada tahap 2.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengecek saldo bansos melalui KKS merah putih (BNI, BRI, BSI, Mandiri) atau menunggu informasi resmi dari Kemensos untuk jadwal pencairan di daerah masing-masing.

Follow Instagram Kami: https://www.instagram.com/medan.aktual/

Tags: Alasan Tidak Ada Penebalan LagiApa Itu Penebalan BansosBagaimana dengan Tahap 3Bantuan yang Tetap Berjalan di Tahap 3

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Bansos Oktober 2025: Berikut Jadwal, dan Cara Daftar Online

Bansos Oktober 2025: Berikut Jadwal, dan Cara Daftar Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Buat SKCK Online 2025

Cara Mudah Buat SKCK Online 2025

6 Februari 2025
Langkah Baru Atasi Stunting: 648 Keluarga Dapat Beras Khusus

Langkah Baru Atasi Stunting: 648 Keluarga Dapat Beras Khusus

4 Oktober 2025

Usai Dibantai Ajax, Ini Catatan Memalukan Madrid

6 Maret 2019
Cara Cek Hasil Seleksi Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen secara Online

Cara Cek Hasil Seleksi Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen secara Online

24 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.