Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Apakah Anda Masuk Kategori Penerima BPNT Tahun 2025?

Medan Aktual by Medan Aktual
21 Februari 2025
in Informasi
0
Apakah Anda Masuk Kategori Penerima BPNT Tahun 2025?

BPNT: Program Bantuan Pangan Non-Tunai untuk Meningkatkan Gizi dan Kesejahteraan Masyarakat

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Anda Masuk Kategori Penerima BPNT Tahun 2025?

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. Program ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan BPNT dengan berbagai kriteria dan mekanisme yang diperbarui agar bantuan tepat sasaran. Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, “Apakah saya termasuk dalam kategori penerima BPNT tahun 2025?” Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas secara detail mengenai kriteria penerima, cara pengecekan status penerima, serta prosedur pendaftaran dan pencairan BPNT tahun 2025.

1. Apa Itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?

BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah ditunjuk pemerintah. Tujuan dari BPNT adalah untuk:

  • Meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan pemenuhan kebutuhan pangan yang lebih baik.
  • Mencegah dan mengurangi angka stunting pada balita dengan asupan gizi yang cukup.
  • Mendorong perekonomian lokal dengan melibatkan agen e-warong dan pasar rakyat.
  • Mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai dan mendorong pola konsumsi pangan yang sehat.




2. Kriteria Penerima BPNT Tahun 2025

Penerima BPNT tahun 2025 harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria tersebut meliputi aspek ekonomi, sosial, serta kondisi keluarga. Berikut adalah kategori masyarakat yang berhak menerima BPNT tahun 2025:

a. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Syarat utama untuk mendapatkan BPNT adalah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial.

b. Berstatus Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Penerima BPNT harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi beberapa indikator, seperti:

  • Pendapatan rendah atau di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS.
  • Tidak memiliki aset berharga seperti kendaraan mewah, rumah besar, atau tanah luas.
  • Mengandalkan penghasilan tidak tetap atau bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah.




c. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Penerima BPNT yang sudah terdaftar dalam DTKS umumnya akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai tanda kepesertaan dalam program bansos. Namun, bagi yang belum memiliki KKS tetapi memenuhi syarat, masih bisa mengajukan diri melalui mekanisme pendaftaran ulang.

d. Ibu Hamil, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

Pemerintah juga memberikan prioritas kepada kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan tinggi, seperti:

  • Ibu hamil dan menyusui, karena membutuhkan nutrisi tambahan untuk kesehatan ibu dan bayi.
  • Lansia (di atas 60 tahun) yang tidak memiliki penghasilan tetap atau hidup dalam kondisi ekonomi sulit.
  • Penyandang disabilitas yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap.

e. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sama

Jika seseorang telah menerima bantuan sosial dalam bentuk lain, seperti bantuan sembako atau BLT dari program lain, maka mereka kemungkinan tidak akan menerima BPNT untuk menghindari penerima ganda yang tidak sesuai dengan aturan.

3. Cara Mengecek Status Penerima BPNT Tahun 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BPNT tahun 2025, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

a. Mengecek Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.




b. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Masukkan data diri sesuai dengan KTP.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

c. Mengecek di Kantor Desa atau Kelurahan

Bagi yang tidak memiliki akses internet, dapat langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk mengecek apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima BPNT tahun 2025.

4. Cara Menggunakan Bantuan BPNT Tahun 2025

Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT, bantuan akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen yang ditunjuk pemerintah. Berikut langkah-langkah pencairannya:

  1. Cek Saldo BPNT melalui kartu KKS atau aplikasi bansos.
  2. Datangi e-warong terdekat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
  3. Gunakan saldo BPNT untuk membeli bahan pangan, seperti beras, telur, daging, atau sayuran sesuai ketentuan program.
  4. Pastikan transaksi tercatat dengan benar dan sesuai dengan jumlah saldo yang diberikan.




Kesimpulan

BPNT tahun 2025 diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria tertentu. Jika Anda ingin mengetahui apakah masuk dalam kategori penerima BPNT, Anda bisa mengecek melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan.

Bagi yang belum terdaftar tetapi merasa memenuhi syarat, masih bisa mengajukan permohonan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Dengan memahami syarat dan prosedur BPNT 2025, masyarakat dapat lebih siap dalam mengakses bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Tags: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)kriteria penerima BPNT 2025Penerima BPNT Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Mau KUR BRI Cair di Maret 2025? Ikuti Langkah-Langkah Ini!

Mau KUR BRI Cair di Maret 2025? Ikuti Langkah-Langkah Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Rally Danau Toba

Menpora Bangga Rally Danau Toba Berjalan Sukses

26 November 2023
Kenapa BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Cair? Ini 4 Fakta yang Perlu Kamu Tahu

Kenapa BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Cair? Ini 4 Fakta yang Perlu Kamu Tahu

2 November 2025
Mahasiswa Ini Diringkus Polisi karena Gugurkan Kandungan Pacar Hingga Tewas

Mahasiswa Ini Diringkus Polisi karena Gugurkan Kandungan Pacar Hingga Tewas

12 Maret 2019

PSK USU Akui Kurang Pengalaman

7 Februari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.