Apakah Bantuan Sembako Masih Berlaku? Update Status Program & Cara Mengecek Kepesertaan 2025
Pemerintah memastikan bahwa program bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berlaku di tahun 2025. Program ini tetap menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah memenuhi syarat. Penyaluran bantuan sembako kembali dilanjutkan pada pertengahan tahun dengan skema pencairan bertahap.
Bersamaan dengan BPNT, bantuan tambahan juga diberikan pada periode Juni–Juli 2025 untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Program ini disalurkan melalui berbagai kanal, termasuk Kantor Pos, e-warong, serta bank-bank milik negara yang bekerja sama dengan pemerintah.
Status Program dan Penyaluran 2025:
BPNT dan bansos sembako masih aktif dan terus disalurkan secara bertahap hingga akhir tahun 2025.
Penyaluran tahap kedua (April–Juni) telah berjalan, disusul penyaluran tambahan untuk bulan Juni–Juli sebesar Rp400.000 per KPM.
Program PKH juga tetap berjalan berdampingan, terutama untuk KPM dari desil 1 hingga 5 berdasarkan klasifikasi ekonomi.
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat diakses melalui bank atau Kantor Pos terdekat.
Cara Mengecek Kepesertaan dan Status Pencairan:
Cek melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK.
Gunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store untuk informasi lebih praktis.
Saldo bantuan juga bisa dicek melalui ATM bank HIMBARA atau aplikasi mobile banking jika menggunakan KKS.
Pastikan data sesuai dan rekening KKS aktif agar bantuan dapat dicairkan tanpa hambatan.
Penyebab Status Belum Cair:
Validasi data belum selesai atau data tidak cocok di sistem DTKS.
Rekening KKS tidak aktif atau belum terhubung dengan sistem penyaluran bantuan.
Kendala teknis seperti keterlambatan distribusi dari instansi penyalur atau pendamping belum mengkonfirmasi data.
Program bantuan sembako masih menjadi salah satu andalan pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah. Pastikan Anda memeriksa status kepesertaan secara berkala agar tidak tertinggal dalam proses pencairan bantuan tahun 2025.
















