Apakah BSU Rp 600.000 Akan Dicairkan Lagi di September 2025 di Medan? Ini Kabar Terbarunya
Banyak pekerja di Medan bertanya-tanya apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 akan kembali dicairkan pada September 2025. Program ini sebelumnya disalurkan pada Juni hingga Juli 2025 dan sangat membantu karyawan dalam menghadapi kenaikan biaya hidup.
Status Terkini: Belum Ada Keputusan Resmi
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait pencairan BSU tambahan di Medan. Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak penyaluran BSU sebelumnya untuk menentukan kelanjutan program ini.
Peluang Perpanjangan Masih Terbuka
Hasil awal evaluasi menunjukkan bahwa BSU memberikan dampak positif, terutama bagi pekerja di Medan yang terdampak penurunan daya beli. Dengan bantuan ini, banyak karyawan dapat menutupi kebutuhan pokok. Karena dampak positif tersebut, peluang pencairan lanjutan di Medan tetap terbuka, tetapi keputusan akhir bergantung pada anggaran negara, efektivitas penyaluran, dan sinkronisasi dengan program bantuan lain seperti PKH dan BPNT.
Kriteria Penerima Jika BSU Dilanjutkan di Medan
Jika BSU kembali dicairkan, kemungkinan kriteria penerima tidak banyak berubah:
- Pekerja di Medan dengan gaji di bawah UMK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Guru honorer atau pegawai non-ASN yang memenuhi ketentuan.
Cara Mengecek Status BSU di Medan
Untuk mengecek status penerimaan BSU Rp 600.000 di Medan, pekerja dapat:
- Mengakses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
- Menggunakan aplikasi BPJSTKU atau Pospay.
- Menanyakan kepada bagian HRD perusahaan masing-masing.
Perlu Diperhatikan
Pencairan BSU tahap sebelumnya telah selesai pada akhir Juli hingga awal Agustus 2025.
Belum ada kepastian untuk periode selanjutnya, jadi pekerja di Medan diimbau selalu memantau informasi resmi agar terhindar dari hoaks.
Dengan perkembangan situasi ini, masyarakat Medan disarankan tetap waspada terhadap informasi tidak resmi dan menunggu pengumuman dari pemerintah terkait pencairan BSU Rp 600.000 berikutnya.

















