Apakah TPG Triwulan 3 dan 4 Cair Bersamaan? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Menjelang akhir tahun, banyak guru mulai mempertanyakan apakah Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 dan 4 akan cair bersamaan. Hal ini wajar, mengingat beberapa daerah mengalami keterlambatan penyaluran, baik karena proses verifikasi data maupun penyesuaian anggaran. Untuk menjawab hal tersebut, berikut penjelasan lengkap mengenai potensi pencairan TPG triwulan akhir 2025.
TPG Bisa Cair Terpisah atau Bersamaan, Tergantung Daerah
Secara aturan, TPG dicairkan per triwulan:
- Triwulan 1: Januari–Maret
- Triwulan 2: April–Juni
- Triwulan 3: Juli–September
- Triwulan 4: Oktober–Desember
Namun dalam praktiknya, pencairan bisa berbeda-beda antar daerah. Beberapa pemerintah daerah mencairkan TPG tepat waktu, tetapi ada juga yang melakukan pencairan triwulan 3 dan 4 secara bersamaan karena keterlambatan verifikasi data, proses SKTP guru, atau menunggu kesiapan anggaran.
Artinya, pencairan bersamaan memang mungkin terjadi, tetapi tidak berlaku merata di seluruh Indonesia.
Faktor yang Menentukan TPG Cair Bersamaan
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan dua triwulan dicairkan dalam satu waktu:
1. Proses SKTP yang Baru Terbit
SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) adalah dokumen wajib sebelum dana TPG dapat disalurkan. Bila SKTP triwulan 3 terbit terlambat, maka pencairan bisa bergeser ke triwulan 4 dan digabungkan.
2. Verifikasi Data Beban Mengajar
TPG hanya bisa cair jika guru memenuhi syarat beban mengajar minimal. Proses verifikasi dapodik yang terlambat dapat memicu penundaan dua triwulan sekaligus.
3. Penyesuaian Anggaran Daerah
Beberapa daerah melakukan penjadwalan ulang pencairan karena sinkronisasi anggaran, terutama menjelang tutup tahun anggaran.
4. Perbaikan Data GTK
Adanya ketidaksesuaian NUPTK, golongan, atau SK mengajar sering menjadi penyebab penundaan, termasuk penggabungan triwulan.
Tanda-Tanda TPG Akan Segera Cair
Berikut indikator umum yang biasanya muncul sebelum TPG cair:
- SKTP triwulan aktif telah terbit
- Status di SIMPKB menunjukkan “Valid”
- Dinas Pendidikan daerah merilis pengumuman jadwal pencairan
- Dana transfer dari pusat ke daerah sudah masuk
- Guru mulai diminta melengkapi dokumen pencairan oleh bendahara sekolah
Jika tanda-tanda tersebut sudah muncul, peluang pencairan triwulan 3 dan 4 secara bersamaan semakin besar.
Apa yang Harus Dilakukan Guru?
Agar pencairan tidak semakin terlambat, guru disarankan:
- Memastikan data dapodik lengkap dan valid
- Mengecek status SKTP secara berkala
- Berkonsultasi ke operator sekolah bila ada data yang belum sinkron
- Mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan daerah
TPG Triwulan 3 dan 4 bisa saja cair bersamaan, terutama jika terjadi keterlambatan SKTP atau penyesuaian anggaran. Namun pencairan tetap bergantung pada kebijakan daerah masing-masing dan kesiapan anggaran. Pastikan data guru valid untuk mempercepat proses penyaluran.
















