Program Dukungan Kemensos untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu
Program ATENSI YAPI 2025 menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah melalui Kemensos untuk mendukung anak-anak yang kehilangan orang tua.
Bantuan ini dirancang agar mereka tetap bisa belajar, tumbuh, dan memperoleh kesempatan yang sama seperti anak lainnya.
Melalui program ini, negara berupaya memastikan kesejahteraan anak yatim, piatu, dan yatim piatu tetap terjaga meski berada dalam kondisi yang sulit.
Jadwal dan Nominal ATENSI YAPI 2025
Bantuan ATENSI YAPI diberikan setiap tiga bulan, termasuk periode Oktober–Desember 2025. Dana disalurkan langsung kepada anak atau wali yang sudah terdaftar di sistem Kemensos.
Nilai bantuannya adalah Rp200.000 per bulan, sehingga dalam periode tiga bulan, total dana yang kamu terima mencapai Rp600.000.
Jika ada bantuan periode sebelumnya yang belum dicairkan, nominal tersebut akan terakumulasi dan diberikan sekaligus pada pencairan berikutnya.
Syarat Menjadi Penerima ATENSI YAPI 2025
Untuk bisa masuk dalam daftar penerima, kamu atau wali perlu memastikan beberapa syarat terpenuhi:
- Memiliki dokumen identitas resmi seperti Akta Kelahiran, KIA, dan Surat Kematian orang tua.
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Berusia di bawah 18 tahun.
- Terdaftar dalam DTSEN pemerintah daerah.
Jika belum masuk dalam DTSEN, wali bisa melakukan pembaruan data di Dinas Sosial agar berpotensi menjadi penerima pada periode berikutnya.
Cara Cek Status ATENSI YAPI Lewat HP
Kamu bisa mengecek status penerimaan bansos secara online melalui dua layanan resmi Kemensos.
1. Cek via Situs Resmi Kemensos
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu:
- Pilih wilayah domisili kamu.
- Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Tekan “Cari Data”.
Sistem akan menunjukkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima ATENSI YAPI atau belum.
2. Cek via Aplikasi Cek Bansos
Jika lebih praktis lewat aplikasi:
- Buka aplikasi Cek Bansos di smartphone.
- Login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos.”
- Masukkan data wilayah, nama, dan NIK.
- Klik “Cari Data.”

















