Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

ATM Terblokir? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Medan Aktual by Medan Aktual
12 Februari 2025
in Informasi
0
ATM Terblokir? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ATM Terblokir? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ada banyak penyebab kartu ATM terblokir. Masalah ini sangat sering dihadapi oleh para nasabah.

Paling umum penyebab ATM terblokir adalah karena kita salah memasukan PIN. Memasukkan PIN yang salah tiga kali berturut-turut dapat menyebabkan ATM terblokir.




Kartu ATM yang terblokir tidak bisa digunakan untuk menarik uang tunai dari mesin ATM. Selain itu Anda tidak bisa melakukan pembayaran dengan kartu ATM di toko-toko atau melalui mesin EDC (Electronic Data Capture).

Dampak lainnya kartu yang terblokir juga tidak bisa digunakan untuk transaksi online yang memerlukan informasi kartu.

Anda mungkin merasa tidak nyaman atau terganggu karena harus mengurus pemblokiran kartu, terutama jika Anda membutuhkannya untuk transaksi mendesak.

Penyebab ATM terblokir

Penyebab kartu ATM terblokir karena beberapa alasan, termasuk:

1. Kesalahan PIN tiga kali

Penyebab kartu ATM terblokir paling umum adalah jika Anda salah memasukkan PIN lebih dari tiga kali, kartu ATM Anda akan otomatis terblokir untuk keamanan.





2. Kartu kadaluarsa

Kartu ATM memiliki masa berlaku dan menjadi penyebab ATM terblokir. Jika masa berlaku kartu sudah habis dan Anda belum menggantinya, kartu tersebut bisa terblokir.

3. Pelaporan kehilangan atau pencurian

Jika Anda melaporkan kartu ATM Anda hilang atau dicuri, bank akan memblokir kartu tersebut untuk mencegah penyalahgunaan.

4. Transaksi mencurigakan

Jika ada transaksi yang dianggap mencurigakan oleh bank, seperti jumlah transaksi yang sangat besar atau aktivitas yang tidak biasa, bank mungkin memblokir kartu sebagai tindakan pencegahan.

5. Masalah teknis

Kerusakan fisik pada kartu atau masalah teknis pada mesin ATM juga bisa menyebabkan kartu terblokir.





6. Pembatasan penggunaan di luar negeri

Beberapa bank memblokir kartu ATM untuk penggunaan di luar negeri kecuali Anda telah memberi tahu bank sebelumnya untuk membuka blokir tersebut.

7. Kewajiban administrasi

Jika Anda memiliki kewajiban administrasi yang belum dipenuhi, seperti pembayaran yang tertunda atau masalah dengan rekening Anda, bank mungkin memblokir kartu Anda.

 

Jika kartu ATM Anda terblokir, langkah-langkah yang dapat Anda ambil termasuk:

  • Menghubungi layanan call center bank untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan lebih lanjut.
  • Mengunjungi cabang bank terdekat dengan membawa identitas diri untuk verifikasi dan pengaktifan kembali kartu.
  • Memeriksa email atau pesan dari bank yang mungkin memberikan petunjuk tentang alasan pemblokiran dan cara mengatasinya.

Dalam beberapa kasus, biaya tambahan mungkin dikenakan untuk mengurus pembukaan blokir atau penerbitan kartu baru.

Tags: ATM Terblokir

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Pelaku Penusukan Kondektur Damri Ditangkap

Pelaku Penusukan Kondektur Damri Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Program Bansos PKH Tahap 4 Cair Hingga 31 Desember 2025

Update Terbaru Bansos! PKH Tahap 4 Cair hingga 31 Desember 2025, Saldo Susulan BPNT dan PIP Mulai Masuk

21 Desember 2025
"Paket Internet Hampir Habis? Tak Perlu Khawatir, Manfaatkan Shopee PayLater untuk Beli Paket Internet Anda!"

“Paket Internet Hampir Habis? Tak Perlu Khawatir, Manfaatkan Shopee PayLater untuk Beli Paket Internet Anda!”

24 November 2023
Cek Status PIP 2025 Tahap 3 Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Cek Status PIP 2025 Tahap 3 Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

23 Oktober 2025
Pencairan Bansos Rp600 Ribu Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat Layanan Online dari Rumah

Pencairan Bansos Rp600 Ribu Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat Layanan Online dari Rumah

17 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.