Bagaimana Cara Daftar PIP Jika Belum Pernah Menerima Bansos Bagi Siswa
Banyak orang tua bertanya, “Bagaimana cara daftar PIP jika belum pernah menerima bansos?” Sebenarnya, pendaftaran PIP bisa dilakukan melalui jalur sekolah yang merupakan cara paling umum dan cepat. Selain itu, data siswa harus terdaftar di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan acuan terbaru sejak Februari 2025 menggantikan DTKS.
Berikut dibawah ini cara daftar PIP jika belum pernah menerima bansos bagi siswa 2025. Pelajari langkah pendaftaran mudah melalui sekolah atau aplikasi
Keuntungan Mendapatkan PIP
Program Indonesia Pintar memberikan sejumlah manfaat nyata bagi siswa penerima. Selain membantu biaya sekolah, dana ini juga bisa digunakan untuk membeli perlengkapan belajar, seragam, atau kebutuhan transportasi.Dengan demikian, cara daftar PIP jika belum pernah menerima dapat membantu siswa tetap fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.Di sisi lain, program ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Cara Daftar PIP Jika Belum Pernah Menerima Bansos Bagi Siswa
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Jika Anda ingin tahu cara daftar PIP jika belum pernah menerima bansos, berikut ini langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan.
Daftar Melalui Sekolah
Langkah paling umum adalah mendaftar melalui sekolah anak Anda. Sampaikan kebutuhan pendaftaran PIP kepada wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah. Sekolah akan meminta dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sekolah akan mengusulkan data siswa ke Dinas Pendidikan dan memasukkan data ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Operator sekolah akan menandai siswa layak menerima PIP jika terdata di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendaftaran Mandiri ke DTSEN
Jika siswa belum terdata di DTSEN, orang tua dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos. Buat akun baru, unggah foto KTP, dan isi data keluarga pada menu “Daftar Usulan”. Data selanjutnya akan divalidasi oleh kelurahan atau desa.
Pastikan Data Lengkap dan Valid
Selain itu, pastikan dokumen lengkap dan data akurat untuk mempercepat proses verifikasi. Jika data belum cocok antara Dapodik dan DTSEN, orang tua dapat mengajukan perbaikan data di kelurahan.
Tunggu Proses Verifikasi dan Pencairan
Setelah data siswa disetujui pemerintah, dana PIP akan dicairkan melalui bank penyalur atau rekening KIP, biasanya dalam beberapa tahap per tahun.
Kini Anda sudah mengetahui cara daftar PIP jika belum pernah menerima bansos bagi siswa. Prosesnya tidak sulit asalkan mengikuti langkah-langkah dengan benar—mulai dari memastikan data masuk ke DTSEN, mendaftar melalui sekolah, hingga memantau proses pencairan.
















