MEDAN – KONI Pusat memberhentikan Ketua Umum Badan Arbitrase Olahraga (Baori), Sudirman dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luarbiasa (Musornaslub) di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat(23/11).
Menurut Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, pemberhentian ini merupakan keputusan bersama seluruh anggota KONI Pusat. “Dasarnya adalah selain rangkap jabatan, juga selama ini Baori tidak transparan dalam hal memutuskan kebijakan dan tidak membentuk kepengurusan Baori,” kata Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman usai Musornaslub.
Selain itu, alasan lainnya, kata Tono Suratman, para anggota KONI Pusat menginginkan kepengurusan Baori kedepan lebih solid.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Sementara, tugas BAORI diambil-alih Bidang Hukum KONI Pusat.
“Hingga kepengurusan baru terbentuk dalam Raparnas KONI pada 2019 mendatang,” tandasnya.
Terpisah, Sudirman mengaku menerima keputusan ini. Meskipun demikian ia secara pribadi menyayangkan keputusan ini. Pasalnya, peristiwa pencopotan Ketua Umum Baori merupakan untuk yang ketiga kalinya.
“Kalau memang alasan yang mendasari adalah soal keputusan Baori yang tidak transparan, karena selama ini kami melakukan sidang tertutup,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Umum Pengprov PBSI Sumut Edi Ruspandi menginginkan kepengurusan baru Baori untuk meninjau kembali keputusan yang telah dikeluarkan oleh kepengurusan yang lama.
“Kita minta seluruh putusan Baori termasuk putusan terhadap polemik PBSI Sumut untuk segera ditinjau ulang”,ujarnya.
Hal yang sama pernah disampaikan Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis. KONI Sumut kata minta seluruh putusan Baori dianggap banyak mencederai sepihak. “Kita juga minta tinjau ulang putusan pada kepengurusan baru”,katanya.(wal)

















