Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Bahaya Menyepelekan Utang: Rasulullah Enggan Menshalatkan Jenazahnya

Riyan by Riyan
14 November 2025
in Artikel, Informasi, Islami
0
Bahaya Menyepelekan Utang: Rasulullah Enggan Menshalatkan Jenazahnya

Bahaya Menyepelekan Utang: Rasulullah SAW Enggan Menshalatkan Jenazahnya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bahaya Menyepelekan Utang: Rasulullah Enggan Menshalatkan Jenazahnya

Banyak orang menganggap utang hanya sebagai solusi cepat ketika kebutuhan mendesak, misalnya untuk biaya sekolah, modal usaha, atau kebutuhan sehari-hari yang mendapatkannya cukup mudah dengan janji.

Namun, sering kali mereka lupa bahwa utang bukan sekadar janji kosong, melainkan amanah yang harus ditunaikan, bahkan harus disegarakan untuk membayarnya.

Dalam Islam, kewajiban melunasi utang termasuk ibadah yang berat nilainya, karena menyangkut hak orang lain. Menyepelekan utang berarti meremehkan hak orang lain sekaligus tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Rasulullah menegaskan bahwa orang yang meninggalkan utang belum selesai dengan urusan dunia dan akhiratnya. Bahkan beliau menunjukkan ketegasan dengan menolak menshalatkan jenazah orang yang masih memiliki utang.

Hal ini menjadi peringatan keras bagi umat Islam agar tidak meremehkan kewajiban finansial. Utang yang ditunda akan menjadi beban moral, sosial, dan spiritual yang serius.

Rasulullah Memberi Teladan Tegas Soal Utang

Kisah nyata yang diriwayatkan sahih memperlihatkan Rasulullah menolak menshalatkan jenazah seorang sahabat yang masih memiliki utang dua dinar.

Beliau menanyakan kepada para sahabat apakah ada harta yang ditinggalkan untuk melunasi utangnya. Ketika dijawab tidak, beliau menahan shalat jenazahnya.

Baru setelah seorang sahabat menanggung utang tersebut, Rasulullah mau menshalatkannya. Peristiwa ini menegaskan bahwa Islam memandang utang serius.

Rasulullah tidak menunda memberikan pelajaran moral tentang tanggung jawab. Utang yang tidak dilunasi bukan hanya masalah dunia, tetapi juga menyangkut kehormatan, amanah, dan kesucian hubungan sosial.

Sikap tegas Rasulullah mengingatkan setiap muslim untuk berhati-hati sebelum berutang, selalu beritikad baik, dan melunasi kewajiban sesegera mungkin.

Utang Bisa Menahan Ruh di Alam Kubur

Selain dampak sosial, utang memiliki konsekuensi spiritual. Rasulullah bersabda bahwa ruh seorang mukmin akan tertahan karena utangnya hingga utang itu dilunasi.

Artinya, seseorang tidak akan benar-benar tenang sebelum menyelesaikan tanggung jawab finansialnya. Ini memberi pemahaman bahwa utang bukan sekadar urusan dunia, melainkan juga masalah akhirat.

Rasulullah menekankan bahwa hidup dengan utang yang ditunda akan menimbulkan beban yang berat, bahkan setelah meninggal dunia. Hal ini menjadi motivasi bagi umat Islam agar tidak menunda pelunasan utang, sekecil apapun nilainya.

Menunaikan utang tepat waktu adalah bentuk amanah, akhlak mulia, dan kepatuhan terhadap perintah Allah. Maka ketika kita memiliki utang, hal inilah yang paling utama untuk kita tunaikan.

Hidup Tenang Tanpa Utang, Mati Lapang Tanpa Beban

Islam mendorong umatnya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan menjauhi utang yang tidak mendesak. Jika memang harus berutang, niatkan untuk membayar dengan sungguh-sungguh.

Rasulullah bersabda bahwa Allah akan membantu orang yang berutang dengan niat ingin melunasinya. Hal ini menunjukkan bahwa utang bisa menjadi solusi jika dikelola dengan jujur dan penuh tanggung jawab.

Orang yang menunda pelunasan utang akan hidup dengan tekanan psikologis, sulit merencanakan keuangan, dan kehilangan ketenangan batin.

Sebaliknya, menyelesaikan utang akan memberi rasa lega, hidup lebih teratur, dan ibadah lebih khusyuk tanpa beban, maka untuk itu, membayar utang adalah keutamaan yang harus memang disegarakan.

Rasulullah memberi teladan bahwa menunda utang hingga ajal menjemput adalah risiko besar, sehingga umat Islam harus berupaya melunasi kewajiban finansial secepat mungkin.

Kesimpulan

Bahaya menyepelekan utang bukan hanya soal dunia, tetapi juga akhirat. Rasulullah menunjukkan ketegasan dengan menolak menshalatkan jenazah orang yang belum melunasi utang.

Setiap muslim harus menyadari bahwa utang adalah amanah yang wajib dipenuhi, dan menunda pelunasannya bisa menimbulkan konsekuensi serius bagi kehidupan dunia maupun akhirat.

Melunasi utang tepat waktu adalah wujud kesalehan, integritas, dan ketaatan kepada Allah. Dengan demikian, hidup bisa lebih tenang, hubungan sosial lebih harmonis, dan ruh di alam kubur lebih lapang.

Tags: bahaya menyepelekan utanghukum utang dalam IslamRasulullah SAWtanggung jawab Muslimutang piutang

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
4 Alasan Mengapa Telur Lebih Baik Dikukus Daripada Direbus

4 Alasan Mengapa Telur Lebih Baik Dikukus Daripada Direbus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

28 Personil Polres Tanjung Balai Naik Pangkat

4 Januari 2019
BJ Habibie Wafat Jadi Trending Topic Twitter

BJ Habibie Wafat Jadi Trending Topic Twitter

11 September 2019
Begini Cara Mengecek Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Melalui Portal Kemensos

Begini Cara Mengecek Bantuan BPNT 2025 Rp600.000 Melalui Portal Kemensos

23 Oktober 2025
10 Tokoh Pejuang Kemerdekaan Asal Sumatera Utara Beserta Jasanya10 Tokoh Pejuang Kemerdekaan Asal Sumatera Utara Beserta Jasanya

10 Tokoh Pejuang Kemerdekaan Asal Sumatera Utara Beserta Jasanya

17 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.