Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Bakomubin Sumut Kutuk Pembakaran Bendera Tauhid

by
25 Oktober 2018
in Berita
0
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang terjadi di Garut, Jawa Barat, baru-baru ini terus menuai kecaman. Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin) Provinsi Sumatera Utara, Ardiansyah Saragih juga mengutuk aksi pembkaran tersebut.

Dalam siaran persnya kepada wartawan di Medan, Kamis (25/10/2018) Ardiansyah berpendapat kalimat tauhid merupakan esensi paling pokok dari ajaran Islam sehingga pembakaran tersebut dapat melukai hati umat Islam. “Kalimat tauhid merupakan ajaran inti Islam. Untuk itu, Bakomubin Sumut mengutuk keras insiden pembakaran kalimat tauhid karena melukai hati umat Islam,” kata Ardiansyah Saragaih.

Kata Ardiansyah, bendera yang berlafazkan kalimat tauhid jangan selalu distigmakan milik organisasi HTI yang telah dibubarkan pemerintah. Sebab bendera tersebut sudah sangat jelas terlihat bertuliskan kalimat Tauhid, yang samasekali tidak ada bertuliskan HTI .

“Seharusnya sebagai muslim sejati kita menjaga tauhid bahkan mempertahannya jika ada pihak yang melecehkannya apalagi membakarnya. Jadi apapun alasannya kita tidak mau membiarkan kalimat Tauhid dibakar secara biadab dan tak berahlak,”sebutnya.

Menurutnya, Kalimat Tauhid adalah ucapan menjunjung tinggi Allah SWT bagi semua umat Islam di seluruh dunia.“Kalimat tauhid adalah ucapan menjujung tinggi Allah. La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah,” ujarnya.

Untuk itu, Bakomubin Sumut minta agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku pembakaran kalimat tauhid karena dikhawatirkan akan merusak hubungan sosial antar-umat Islam.
Sebab Balomubin Sumut juga merasa prihatin pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut, telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.“Tangkap dan hukum berat pelaku penista dan penghinaan terhadap umat Islam,” tegasnya.

Untuk menjadi sebuah pelajaran, kata Ardiansyah Saragih, pelaku walaupun dari Ormas apapun harus dihukum demi menghormati hak sebagai bangsa yang bermartabat dan berketuhanan.“Walaupun dilakukan oleh kelompok atau Ormas apapun, sipelaku harus diberi pelajaran agar semua orang bisa menghargai dan menghormati hak-hak sebagai bangsa yang bermartabat dan berketuhanan,” pungkasnya.

Tags: Bakomubin Sumut Kutuk Pembakaran Bendera Tauhid

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Jarpas Sumut Terbentuk

Jarpas Sumut Terbentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Syahrial Apresiasi Kerjasama Pemko & Lapas Klas IIB T.Balai

Syahrial Apresiasi Kerjasama Pemko & Lapas Klas IIB T.Balai

9 Desember 2018
Panduan Lengkap Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

8 Agustus 2025
Aditya Hasibuan Penganiaya Ken Admiral Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Aditya Hasibuan Penganiaya Ken Admiral Divonis 1 Tahun 6 Bulan

31 Agustus 2023
Jangan Asal Klik! Panduan Resmi Klaim Saldo DANA Kaget 2025 Agar Aman dan Cepat

Jangan Asal Klik! Panduan Resmi Klaim Saldo DANA Kaget 2025 Agar Aman dan Cepat

8 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.