Bansos 2025: Santunan Anak Yatim, Bantuan Pangan, Jaminan Kesehatan, dan Program Pendidikan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Berikut ini adalah daftar lengkap program bansos yang akan disalurkan:
- Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo yang ditujukan bagi siswa sekolah serta kelompok rentan lainnya. Dengan anggaran mencapai Rp71 triliun, bantuan ini akan didistribusikan secara bertahap mulai 2 Januari 2025. Jadwal pemberian makanan bergizi disesuaikan dengan jenjang pendidikan:- PAUD hingga kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
- SMP dan SMA: pukul 12.00 waktu setempat
Selain siswa, bantuan ini juga mencakup 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
- Santunan Anak Yatim-Piatu
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang kehilangan kedua orang tua mereka dengan memberikan santunan sebesar Rp270.000 per bulan. Sebelumnya, pemerintah telah menjalankan program serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi). - Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bansos rutin yang diberikan berdasarkan data penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan besaran sebagai berikut:- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Kartu Sembako
Bansos ini memberikan bantuan pangan senilai Rp200.000 melalui kartu sembako. Sebelumnya, program ini dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). - Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). - Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan dalam bentuk uang tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan tergantung pada jenjang pendidikan:- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000-Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- KIP Kuliah
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berkuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus. Besaran uang saku per bulan ditentukan berdasarkan klaster daerah dan akreditasi program studi:- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000
Mulai 2025, penerima PIP akan otomatis mendapatkan KIP Kuliah jika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi di perguruan tinggi swasta (PTS).
- Bantuan Beras 10 kg
Sebagai langkah kompensasi atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sejak Januari 2025, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kg per bulan kepada rumah tangga berpendapatan rendah. Bantuan ini diperuntukkan bagi 16 juta penerima manfaat dari kelompok desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.
Dengan berbagai program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan akses terhadap kebutuhan dasar bagi kelompok yang membutuhkan.

















